SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi melakukan uji aktivasi sirine alat peringatan dini tsunami (tsunami early warning system). Uji coba dilakukan di tengah musim libur panjang Natal 2025 atau tepatnya pada Jumat (26/12).
Manajer Pusat Pengendali dan Operasional (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna, menuturkan tes aktivasi sirine TEWS merupakan kali kedua dilaksanakan tahun ini. Kegiatannya untuk memastikan alat berfungsi sebagaimana mestinya.
“Kegiatan pengetesan ini untuk meninjau kinerja alat pada saat terjadi bencana tsunami di wilayah Kabupaten Sukabumi,” kata Daeng, kemarin (29/12).
Baca Juga:Kuatkan Akuntabilitas Selesaikan Kerugian Daerah=== Kota Sukabumi Punya Perda Baru, Disahkan Melalui Paripurna DPRD
Tes dilakukan di kantor BPBD Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cikembar dengan lokasi pemantauan berada di 1 room utama aktivasi. Lokasi lainnya yang dites berada di lima titik tersebar di Kecamatan Palabuhanratu dan Kecamatan Simpenan.
“Jadi, ada lima site di luar kantor BPBD Kabupaten Sukabumi. Lokasi TEWS berada di Kelurahan Palabuhanratu, Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, Gedung Geopark Information Center, Kantor Balawista, serta di kawasan Pantai Loji di Desa Loji Kecamatan Simpenan,” terangnya.
Hasil uji aktivasi, kata Daeng, status dan kondisi sirine alat TEWS di berbagai lokasi cukup baik. Artinya, alat berfungsi sebagaimana mestinya. “Pada sistem, semuanya berstatus online. Alat berbunyi dan tidak ada kendala,” ujarnya.
Pesisir pantai selatan Sukabumi membentang dari Kecamatan Cisolok hingga ke Tegalbuleud. Garis pantainya membentang sepanjang hampir 117 kilometer.
Kondisi itu memungkinkan pesisir pantai selatan Sukabumi rawan berpotensi tsunami. BPBD setempat rutin melaksanakan simulasi evakuasi sekaligus mengecek aktivasi sirine alat TEWS. (ndi)
