SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi mulai memberlakukan perpindahan titik akhir rute trayek elf Pajampangan dari sebelumnya di Terminal Lembursitu ke Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi. Kebijakannya mulai diberlakukan sejak Selasa (14/12).
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengatakan meskipun sudah diterapkan kebijakan itu, tetapi angkutan elf Pajampangan tetap bisa menurunkan penumpang di Terminal Lembursitu. Hanya simpul akhir trayek tersebut di Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi.
“Tujuannya untuk lebih mempermudah akses masyarakat yang dari Pajampangan supaya bisa langsung menuju ke wilayah perkotaan,” kata Abdul Rachman kepada wartawan, kemarin (15/12).
Perpindahan titik akhir trayek disambut baik masyarakat serta para pedagang di sekitar Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi. “Alhamdulillah, respon masyarakat cukup baik. Ini pun bisa membantu para pedagang yang berjualan menjadi lebih ramai,” ucapnya.
Baca Juga:Koordinasi Pengamanan Diintensifkan Jelang Nataru *Polres Sukabumi Kota Gelar Rakor Lintas SektoralPertamina Patra Niaga Siaga Layani Kebutuhan Energi
Dishub Kota Sukabumi pun akan telah menetapkan pengalihan rute trayek angkutan kota jurusan Lembursitu 03 A dan angkot Balandongan 20. “Pengalihan rute angkot-angkot tersebut kita lakukan sambil berjalan seiring dengan pengalihan simpul akhir trayek elf Pajampangan,” terangnya.
Pengalihan arus trayek dilakukan Dishub Kota Sukabumi bekerja sama dengan sejumlah pihak seperti Dishub Kabupaten Sukabumi, kepolisian, maupun TNI.
“Trayek elf Pajampangan ini berada di Kabupaten Sukabumi. Pada prinsipnya, mereka (Dishub Kabupaten Sukabumi) mendukung pengalihan simpul akhir ini,” pungkasnya. (job3)