SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menerima penyerahan Piagam Kota Sehat dan Deklarasi komitmen Open Defecation Free (ODF) atau setop buang air besar sembarangan 11 kelurahan di Balai Kota Sukabumi, kemarin (23/12).
Sebelumnya, Kota Sukabumi menerima penghargaan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2021 kategori Padapa, di Gedung Sate, Bandung, Rabu (1/12) lalu yang diterima Ketua TP-PKK Kota Sukabumi sekaligus Ketua Forum Kota Sukabumi Sehat Fitri Hayati Fahmi.
“Dengan diraihnya penghargaan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memberikan lingkungan hidup yang layak kepada warga terutama sanitasi,” ujar Fahmi, kemarin.
Baca Juga:Siap Amankan Nataru!, Kerahkan Personel di Berbagai Titik PengamananMinim, Pemahaman Warga Urus Izin Penggunaan Air Tanah
Ke depan pemkot akan memberikan advokasi kepada warga agar lebih baik dalam hal kesehatan lingkungan. Termasuk ODF yang saat ini baru 66 persen atau 22 kelurahan wilayah yang bebas ODF dan tersisa 11 kelurahan.
“Mari bergerak melangkah Kota Sukabumi 100 persen bebas ODF yakni dari sisi sanitasi terjamin,” ucapnya.
Pada momen ini kata Fahmi, 11 kelurahan dimintakan komitmenya dalam mewujudkan ODF. Di mana dalam tahun anggaran murni 2022 dapat diselesaikan melalui intervensi kegiatan. Namun tugas itu bukan hanya diemban lurah semata, melainkan semua pihak akan terlibat di 11 kelurahan. “Semangat perbaikan dan perubahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada wrga termasuk sanitasi,” sebutnya.
Ke 11 kelurahan yang melakukan penandatanganan komitmen ODF yakni Sriwedari, Warudoyong, Nyomplong, Sukakarya, Dayeuhluhur, Kebonjati, Sudajayahilir, Jayaraksa, Jayamekar, Babakan, dan Cibeureum Hilir. (rls)