LEMBURSITU – Sebanyak 392 orang guru dan tenaga kependidikan dari berbagai SD dan SMP menerima surat penugasan dari Pemkot Sukabumi. Mereka merupakan guru yang belum berstatus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Surat penugasan diserahkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi Novian Restiadi di aula Gedung PGRI, kemarin (11/2). Novian menyatakan, penyerahan surat penugasan ini, merupakan wujud komitmen kepala daerah agar tidak ada tenaga pendidik dan kependidikan non-ASN yang diberhentikan atau dirumahkan.
Selain itu hal ini juga bertujuan untuk memastikan standar pelayanan minimal di setiap sekolah tetap terpenuhi.
Baca Juga:KPK Hibahkan 15 Bidang Tanah ke Pemkot SukabumiAntisipasi Lonjakan Harga Jelang Puasa, Tingkatkan Pengawasan Bahan Pokok Penting
“Surat tugas ini merupakan perpanjangan dari surat tugas yang sebelumnya diberikan oleh kepala sekolah. Terkait dengan pemberian honor insentif yang bersumber dari anggaran belanja pemerintah, tentunya tidak hanya surat tugas secara administratif yang kita berikan, tapi ada administrasi lain yang disiapkan yaitu administrasi pengadaan barang jasa.
Bentuknya adalah SPK yang dikeluarkan Disdikbud, maupun kepala sekolah terkait pengelolaan BOS,” ucap Novian, kemarin.Dia menambahkan, terkait honor, Disdikbud akan segera melakukan penghitungan ulang agar sesuai dengan kebijakan baru pemerintah pusat mengenai pemberian gaji bagi guru non ASN yang sudah memperoleh sertifikat pendidikan (serdik) maupun yang belum mendapatkan serdik. “Wali Kota beserta jajaran akan selalu memikirkan baik administrasi maupun kesejahteraannya,” tandasnya.
Ketua PGRI Kota Sukabumi Roni Abdurahman menyambut baik penyerahan surat penugasan ini. Sebab, surat penugasan itu memberikan kepastian bagi tenaga pendidik dan kependidikan mengenai peran mereka, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah masih membutuhkan keberadaan mereka.
“Namanya perjuangan sampai kapan pun tidak akan selesai. Sehingga tentunya perjuangan belum selesai baik bagi PGRI, guru ASN dan non-ASN ataupun yang lainnya, tetap akan memperjuangkan kesejahteraan yang lebih layak. Tidak sedikit guru–guru non-ASN masih menutupi untuk biaya hidup dari pekerjaan lain, sehingga fokus ke pendidikan agak tersita,” jelasnya. (portal.sukabumikota.go.id)
