SUKABUMI – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) di Kota Sukabumi pada 2021 mencapai Rp27 miliar lebih. Angka tersebut telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah.
“Alhamdulillah, perolehan PBB-P2 dan BPHTB selama tahun lalu bisa melebihi target,” ujar Kepala UPT Pengelolan Pendapatan PBB-P2 dan BPHTB BPKPD Kota Sukabumi, Andri Suryandi, kepada wartawan, belum lama ini.
Target PBB-P2 pada 2021 setelah mengalami perubahan anggaran ditetapkan sebesar Rp8.854.470.000. Realisasinya mencapai Rp10.062.860.494 atau mencapai sekitar 113,65 persen. Sedangkan untuk BPHTB dari target Rp14.678.283.150, realisasinya sebesar Rp17.373.725.441 atau sebesar 118,36 persen.
Baca Juga:Akses Jalan ke Prana Kembali DibukaPenyebab Laka Lantas di Kota Sukabumi Kebanyakan akibat Kelalaian
“Capaian ini tidak lepas dari dukungan seluruh stakeholder yang ada. Kami mengapresiasi seluruh pegawai dan instansi terkait yang sudah terus membantu pencapaian target ini,” ucapnya.
Target PBB-P2 dan BPHTB tahun ini mengalami penaikan. Target PBB-P2 naik sekitar 6,09 persen atau sebesar Rp8.805.470.000 dan BPHTB sebesar Rp14.621.360.000 atau naik sebesar 72,02 persen
BPKPD akan terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 dan BPHTB. Caranya melalui reklasifikasi peningkatan pendapatan PBB-P2 atau penilaian ulang objek dan subjek baru. Langkah ini akan diterapkan pada tanah dan bangunan yang mengalami perubahan bentuk, fungsi, nilai ekonomis, juga strategis kondisi objek dan subjek.
“Mudah-mudahan, seiring pemulihan ekonomi di tahun 2022 bisa mendukung peningkatan PAD,” ujar Andri.
BPKPD juga akan terus menyosialisasi PBB-P2 dan BPHTB, termasuk memberikan fasilitas-fasilitas untuk memudahkan warga masyarakat dalam hal pengurusan dan pembayaran pajak. Seperti kemudahan membayar pajak lewat minimarket maupun market place yang sudah melakukan kerja sama. “Kami akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat membayar pajak,” pungkasnya. (job3)