SUKABUMI – Polsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota melaksanakan giat penertiban bagi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Bundaran Sukaraja, kemarin (16/1). Pada kegiatan itu, sekaligus juga mengedukasi masyarakat agar mematuhi penerapan 5M lantaran saat ini kasus covid-19, terutama varian omicron mulai kembali melonjak.
Baca juga : Kuatkan IKM Kota Sukabumi, Diskumindag Berikan Berbagai Program
Petugas menghentikan setiap kendaraan yang pengendaranya tidak mematuhi prokes, terutama masker. Pun kepada para pejalan kaki, petugas pun memberikan edukasi sekaligus membagikan masker.
“Sejumlah pengendara diberhentikan saat melintas di Bundaran Sukaraja serta diimbau patuh prokes,” ujar Kapolsek Sukaraja Kompol Supardi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, kemarin.
Pembagian masker dilakukan guna mencegah penyebaran virus covid-19, khususnya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Baca Juga:Kuatkan IKM Kota Sukabumi, Diskumindag Berikan Berbagai ProgramWali Kota Sukabumi Membuka MusCAB VII Pertuni Kota
“Diharapkan kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat serta dapat mencegah penyebaran virus covid-19. Masker yang dibagikan secara gratis langsung dipakai di tempat sehingga dapat melindungi masyarakat saat beraktivitas di luar,” pungkasnya. (mg2)