SUKABUMI – Satu unit rumah semipermanen di Kampung Cimanggah RT 07/02, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi terbakar, Senin (7/2) petang. Diduga, pemicu kebakaran akibat korsleting listrik.
BACA JUGA : Petugas Gabungan Awasi Daerah Rawan Gangguan Kamtibmas
“Kami mengerahkan dua unit armada pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Tim terdiri dari regu Bravo dibantu regu Alpha dan Charlie,” kata Kabid Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, kemarin (8/2).
Rumah dihuni tiga orang. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. “Akibat korsleting listrik, sebuah televisi di rumah itu meledak hingga menyebabkan api berkobar cepat. Tapi kami bisa memadamkanya sekitar pukul 17.57 WIB dibantu warga setempat.
Baca Juga:Petugas Gabungan Awasi Daerah Rawan Gangguan KamtibmasLulus Tahap II, Peserta Seleksi P3K di Kota Sukabumi Tunggu Info Tes Selanjutnya
Sudrajat menaksir nilai kerugian material sekitar Rp100 juta. Ia pun mengimbau masyarakat selalu berhati-hati dengan jaringan kabel listrik. Sejatinya, kabel listrik harus selalu diperiksa untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.
“Termasuk saat meninggalkan rumah, lebih baik listrik dimatikan. Periksa juga tabung gas,” pungkasnya. (mg2)