Jelang Pemilu, Disdukcapil Kota Sukabumi Percepat Perekaman E-KTP Pemula

Jelang Pemilu
PERSIAPAN: Disdukcapil Kota Sukabumi pun mulai mempersiapkan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula jelang Pemilu 2024.
0 Komentar

SUKABUMI – Pemilu serentak rencananya berlangsung pada 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi pun mulai mempersiapkan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula yang sekarang berusia 16 tahun.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, menyebutkan pelaksanaan pesta demokrasi nanti berkorelasi dengan data kependudukan sebagai bahan data pemilih. Sehingga, Disdukcapil pun mempercepat melengkapi administrasi kependudukan, terutama bagi pemilih pemula.

“Mulai tahun ini dan tahun depan, kita akan mempercepat perekaman bagi pemula. Ini untuk persiapan Pemilu 2024,” ujar Kardina, belum lama ini.

Baca Juga:Dishub Edukasi Keselamatan Berkendara Sopir Bus AKAPSektor Kesehatan jadi Prioritas, Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknologi

Percepatan perekaman KTP elektronik dilakukan bagi warga yang akan memasuki usia 17 tahun pada 2024. Sehingga saat nanti mereka berusia 17 tahun, KTP elektroniknya bisa segera diambil. “Salah satu syarat bisa memilih itu sudah memiliki KTP elektronik,” pungkasnya. (job3)

0 Komentar