CIBADAK – Seorang ibu rumah tangga, NA (23), warga Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi diamankan Unit Satreskrim Polsek Cibadak. Ia diduga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjual minyak goreng murah di media sosial.
“Awalnya pelaku memposting foto minyak goreng di akun Facebook-nya. Kemudian pelaku membanderolnya dengan harga Rp140 ribu per dus. Ada seseorang korban bernama Isep Ginanjar tertarik atas penawaran pelaku hingga ia menghubunginya,” ungkap Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono, kepada wartawan, Sabtu (19/2).
Korban memesan sebanyak 120 dus seharga Rp17 juta. Ia kemudian menyerahkan uang muka sebesar 50 persen atau Rp8,5 juta yang dikirim via transfer kepada pelaku pada 1 Februari. “Pelaku berjanji akan mengirimkan barang pesanan korban esok harinya. Namun ternyata ia tidak menepati janji dengan alasan harga minyaknya naik,” ujarnya.
Baca Juga:Kapolda Pastikan Vaksinasi Terus Berprogres di Kota SukabumiBangkit Pascabencana, Berbagai Bantuan Mengalir ke Kota Sukabumi
Pelaku kembali menghubungi korban dengan alasan belum bisa mengirimkan minyak goreng pesanannya karena tertahan pihak kepolisian. Bahkan pelaku meminta uang pelunasan sebesar Rp9,3 juta dan berjanji barangnya dikirim pada Senin (7/2).
“Korban percaya. Kemudian mengirimkan kembali uang untuk melunasinya. Namun ternyata migor yang dijanjikan tak kunjung dikirim. Malahan nomor handphone pelaku tidak bisa dihubungi,” bebernya.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp17.800.000. “Kini pelaku sudah kami amankan dan kasusnya masih dilakukan pengembangan karena diduga masih ada korban lain yang telah dirugikan,” pungkasnya.
Sementara itu di Palabuhanratu, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng di sejumlah agen, minimarket, hingga ritel. Pengecekan dilakukan untuk mengawasi ketersediaan migor serta mengantisipasi kepanikan masyarakat akibat kelangkaan.
“Anggota saya tugaskan untuk melakukan pengecekan dan pengawasan peredaran minyak goreng karena khawatir minimarket dan retail memanfaatkan momen kelangkaan minyak goreng untuk mengambil keuntungan,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, kepada wartawan, kemarin (20/2).
Setelah petugas melakukan pemeriksaan ke gudang serta outlet milik minimarket dan ritel, hasilnya banyak dari perusahaan tersebut tidak menjual migor lantaran kehabisan stok. Dedy berjanji, pengawasan dan pengecekan akan terus dilakukan secara maraton guna menghindari terjadinya penimbunan dan yang lainnya.