PALABUHANRATU – Ujang Kumis (40), warga Kampung Cipatuguran RT 05/20 Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, terpaksa harus pindah sementara ke rumah kontrakan. Pasalnya, bangunan rumahnya mengalami rusak berat setelah tergerus ombak besar dampak kandasnya kapal tongkang Kapuas Jaya.
“Rumah saya rusak akibat abrasi. Tanahnya tergerus arus gelombang sejak tongkang terdampar di sini. Untuk sementara saya ngontrak di tempat yang lebih aman,” ungkap Ujang kepada wartawan, kemarin (21/2).
Kandasnya tongkang berakibat arus ombak yang datang dari tengah ke bibir pantai menjadi berubah. Perubahan arah tersebut membuat bibir pantai di lokasi kejadian mengalami abrasi.
Baca Juga:Kasus Konfirmasi Mayoritas Klaster KeluargaSegera Normalisasi Sungai Cisuda! Pemicu Banjir Bandang di Kota Sukabumi
Ujang mengaku, sudah banyak pihak yang datang untuk melihat kondisi rumahnya. Baik dari PLTU maupun dari intasnsi pemerintah, Namun belum ada upaya nyata apapun dari mereka hingga saat ini. “Katanya sih sedang diusahakan,” imbuhnya.
Bahkan, Ujang yang sehari-hari bekerja sebagai penampung rongsokan kecil-kecilan ini harus menggunakan modal usahanya yang tak seberapa untuk membayar kontrakan dan menafkahi keluarganya.
Selain itu, tempat penampungan rongsokan sederhana yang tepat berada disamping rumahnya pun rusak. Walhasil, usahanya tersebut harus terhenti sementara waktu.
“Uang modal pun tinggal sedikit lagi. Saya terpaksa menggunakan uang ini untuk ngontrak daripada tetap menghuni rumah yang rusak dan membahayakan keselamatan keluarga. Usaha juga tutup dulu,” katanya.
Kondisi rumah Ujang cukup mengkhawatirkan. Hampir separuh teras di samping rumahnya ambles akibat abrasi. Tiang-tiang penyangga rumah pun bergantung tanpa pijakan lantaran pondasinya hilang tergerus ombak. “Saya hanya minta agar ini diperbaiki kembali,” pungkasnya. (mg1)