Disdagin Klaim Migor Ada, tapi Terjadi Panic Buying

Disdagin Klaim Migor
ANTUSIAS: Warga di Kabupaten Sukabumi antusias membeli minyak goreng meskipun pembeliannya dibatasi dengan tujuan pemerataan. (WAFIK HIDAYAT/SUKABUMI EKSPRES)
0 Komentar

PALABUHANRATU – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi mengklaim ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Sukabumi tidak langka. Namun persediaannya sulit ditemukan karena selalu habis diborong warga akibat punic buying.

Hal itu diketahui setelah Disdagin memonitoring sejumlah gudang distributor. Hasilnya, stok minyak goreng dinilai sebetulnya mampu memenuhi kebutuhan.

“Masyarakat jangan terjebak panic buying. Insya Allah pemerintah bergerak membantu ketersediaan minyak goreng agar terfasilitasi,” ungkap Kepala Bidang Sarana Distribusi dan Stabilitasi Disdagin Kabupaten Sukabumi, Yat Hidayat, kemarin (24/2).

Baca Juga:Pasien Konfirmasi yang Meninggal Bertambah Lagi 2 OrangSalurkan Beras dan Peralatan Sekolah bagi Korban Bencana

Apabila panic buying bisa diminimalkan, maka dapat dipastikan kebutuhan minyak goreng di pasaran aman dan terkendali. Maka dari itu, masyarakat diimbau membeli migor subsidi sesuai kebutuhan. “Kalau terjadi panic buying, maka kondisinya bisa dikendalikan. Ketersediaan minyak goreng di pasaran ada,” tuturnya.

Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi satu harga. Untuk migor curah harga eceran tertinggi di kisaran Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan kemasan premium Rp14 ribu per liter.

“Begitu harga turun, masyarakat saling rebutan. Padahal idealnya dua liter minyak goreng cukup untuk konsumsi rumah tangga selama satu pekan,” ujarnya.

Fungsi pemerintah hanya menjaga ketersediaan minyak goreng. Namun perlu berkoordinasi dengan stakeholder lainnya. “Kalau dirasa masih dihadapkan dengan kelangkaan, kita akan melakukan operasi pasar,” pungkasnya. (mg1)

0 Komentar