DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah pusat, provinsi hingga daerah turun tangan menangani bencana pergerakan tanah di Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, dampak kerusakan akibat pergerakan tanah sudah masuk kategori skala besar.
“Saya menilai bencana ini bukan hanya bencana biasa tetapi sudah skala besar. Jadi, pemerintah daerah, provinsi, bahkan pusat harus turun tangan. Harus tanggung renteng,” ungkap Badri Suhendi, legislator Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sukabumi ini, kemarin (6/3).
Apabila dilihat kondisinya, kondisi rumah warga yang rusak tidak hanya retak tetapi terbelah. Hal itu berdasarkan pantauannya ketika melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi bencana.
Baca Juga:Diduga Korsleting, Bangunan Restoran TerbakarKembangkan Pelaku UMKM via Pasar Digital
“Saya melihat secara langsung. Lantai dan dinding terbelah. Jadi bukan hanya retak-retak. Kalau retak kan sedikit celahnya. Ini celahnya melebar,” terangnya.
Badri yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menilai, kondisi rumah seperti itu sudah tidak layak huni. Sebab, potensi ambruk yang membahayakan keselamatan penghuni sangat tinggi.
Untuk itu, pemerintah diminta segera melakukan kajian secara menyeluruh. Harus segera ada keputusan merelokasi warga yang rumahnya rusak parah. “Tidak mungkin masyarakat harus tinggal lama di tempat lain atau di pengungsian,” tuturnya.
Selain itu, masyarakat harus diberikan pemahaman utuh. Baik terkait potensi yang akan terjadi di wilayah mereka dalam situasi saat ini maupun soal langkah dan upaya penangangan yang akan diambil pemerintah. Sehingga masyarakat tidak terlalu khawatir atas kelangsungan kehidupan mereka.
Badri pun menyampaikan keprihatinan bagi seluruh warga yang terdampak bencana pergerakan tanah di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi. “Bencana ini harus menjadi perhatian serius,” pungkasnya.
Berdasarkan data sementara BPBD Kabupaten Sukabumi, rumah rusak akibat pergerakan tanah sejak 2-4 Maret tercatat sebanyak 139 unit. Rinciannya, sebanyak 57 unit rusak berat, 44 unit rusak sedang, dan 38 unit rusak ringan.
Jumlah tersebut akumulasi dari peristiwa bencana pergeseran tanah di empat lokasi yakni di Kecamatan Cisolok sebanyak 7 rumah rusak berat dan 28 jiwa harus mengungsi, di Kecamatan Cikakak sebanyak 14 unit rumah rusak berat dan 25 unit rusak ringan serta 48 jiwa harus mengungsi.