SUKABUMI – Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, menyerahkan langsung satu unit sepeda motor barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor, kemarin (6/3). Pemiliknya merupakan warga Kampung Sirnagalih RT 05/02 Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang.
“Kami dari jajaran Polres Sukabumi Kota menyerahkan langsung satu unit kendaraan sepeda motor kepada pemiliknya,” kata Zainal kepada wartawan, kemarin.
Penyerahan barang bukti merupakan bentuk pelayanan prima dari Polres Sukabumi Kota terhadap masyarakat. “Sepeda motor ini merupakan salah satu unit kendaraan yang masuk kedalam rilis pengungkapan kasus curanmor beberapa waktu lalu. Dari 16 unit kendaraan bermotor, sudah ada sebagian yang sudah di ambil pemiliknya,” ujarnya.
Baca Juga:Dikecam oleh NATO, 4 Negara ini Justru Dukung Invasi Rusia ke UkrainaViral, Demi Kurangi Janda Pemerintah Wajibkan Pria Poligami?
Masih menurut Zainal, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap nomor kendaraan, maka ditemukan nama pemilik kendaraan.
“Setelah dilakukan pencocokan terhadap surat-surat kendaraan tersebut, kami kemudian mengembalikan sepeda motor ini kepada pemilik,” bebernya.
Zainal mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, bisa menghubungi petugas Polres Sukabumi Kota untuk proses lebih lanjut. “Sertakan bukti lengkap kepemilikan kendaraan bermotor,” pungkasnya.
Emilia (45), pemilik sepeda motor, mengapresiasi langkah cepat Polres Sukabumi Kota yang bisa mengembalikan lagi sepeda motor yang sempat hilang dicuri pada Agustus tahun lalu.
“Kaget. Tidak percaya jika motor ini bisa kembali lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Sukabumi Kota beserta jajarannya yang telah mengantarkan motor ini kerumah saya,” singkatnya. (mg2)