SUKABUMI – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, merekrut puluhan Tenaga Enumerator atau petugas lapangan untuk mengumpulkan data pelaku Koperasi dan UMKM wilayah.
“Untuk pendataan ini kita rekrut sebanyak 92 Tenaga Enumerator untuk mendata sebanyak 46.000 Koperasi dan UMKM yang ada di Kota Sukabumi,” ujar Kepala Bidang Industri Diskumindag Kota Sukabumi, Barli, kemarin (8/3).
Barli menjelaskan, perekrutan tersebut sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM RI ditunjuk sebagai wali data Koperasi dan UMKM.
Baca Juga:Kodim 0607/Kota Sukabumi Gelar Apel Kesiapsiagaan BencanaDisdukcapil Kota Sukabumi Batasi Jam Pelayanan
“Dalam menjalankan amanat sebagai wali data KUMKM, Kementerian Koperasi dan UKM pun melakukan kegiatan pendataan lengkap tahun 2022. Dan kita kuota 46.000 KUMK untuk di data,” katanya.
Barli mengungkapkan, untuk tahapan perekrutannya dilakukan dua tahap yakni, seleksi administrasi dan wawancara. Kemudian, hasil penilaiannya dikirim ke Pemerintah Provinsi untuk dilakukan penetapan 92 orang Tenaga Enumerator.
“Antusias pendaftar cukup bagus, ada sekitar ratusan pendaftar,”sebut dia.
Barli menambahkan, setelah dinyatakan lolos nantinya para petugas ini akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) untuk mematangkan kemampuannya dalam pendataan. “Nanti mereka akan disebar di setiap kelurahan,”pungkasnya.(job3/hyt)