SUKABUMI – Dua dinas di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendapat predikat A dengan kategori sangat baik sebagai penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021.
“Alhamdulillah dua instansi yakni DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Sukabumi meraih penghargaan dari Menteri PAN-RB dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dalam rilis yang diterima Sukabumi Ekspres, kemarin (9/3).
Fahmi mengatakan, dengan diraihnya penghargaan tersebut, harapannya dapat terus memacu kinerja pelayanan publik yang dilakukan aparatur di lapangan. “Semoga penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan pada masyarakat,” tandasnya.
Baca Juga:Pemkot Fasilitasi Nikah Massal, Pasangan Catin akan Dibekali Berbagai Materi PerkawinanRidwan Kamil Berikan Sinyal Bersanding dengan Airlangga Hartarto?
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, mengatakan penghargaan akan menjadi sebuah motivasi untuk menunjukkan kinerja yang lebih baik lagi dan lebih memaksimalkan pelayanan.
“Alhamdulillah, ini menjadi motivasi untuk kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ucapnya, kemarin (9/3).
Untuk mempertahankan prestasi yang telah diperoleh, sebut Kardina, Disdukcapil akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Termasuk memonitoring dan mengevaluasi berbagai kegiatan agar dapat mengetahui jika terdapat permasalahan yang harus diperbaiki.
“Apa yang kita peroleh ini merupakan hasil kerja bersama semua tim Disdukcapil. Kita akan bekerja lebih ekstra,” pungkasnya. (job3)