Sopir Angkot 08 Tuntut Trayek Seperti Semula

Sopir Angkot 08 Tuntut Trayek
DATANGI DPRD: Puluhan sopir angkot 08 mendatangi gedung DPRD Kota Sukabumi seusai audiensi dengan Dinas Perhubungan tidak mendapatkan kesepakatan. ( FOTO : NURIA ARIAWAN/SUKABUMI EKSPRES )
0 Komentar

JL IR H DJUANDA – Ratusan sopir angkutan kota 08 trayek Cisaat menuntut agar tidak ada perubahan trayek. Mereka pun beraudiensi dengan Dinas Perhubungan setempat, kemarin (14/3).

Namun, dari hasil audiensi tidak ada kesepakatan. Mereka pun bergerak ke gedung DPRD di Jalan Ir H Juanda (Dago). Namun aksi mereka diadang petugas kepolisian karena tidak mengantongi izin serta kondisi PPKM yang masih berada pada level 3.

KKU Trayek 08, Maikel Rainche, mengatakan tuntutan para sopir agar jalur angkot tetap seperti semula yakni dari Stasiun bisa kembali lagi ke Jalan Zaenal Zakse. Mereka menolak trayek diubah masuk ke kawasan Pasar Pelita dengan alasan kondisi jalan sempit.

Baca Juga:Siapkan Rp2 Miliar untuk Pelaksanaan VaksinasiPolisi Ringkus Pelaku Dugaan Pungli, Ada 6 Orang yang Ditangkap di Pantai Karanghawu

“Kami tidak setuju ada perubahan trayek. Angkot 08 itu ada 431 unit kendaraan. Kalau semuanya masuk ke Pasar Pelita, akan semakin menyempit,” kata Maikel kepada wartawan seusai audensi dengan Dishub Kota Sukabumi, kemarin.

Para sopir berharap trayek dikembalikan seperti semua. Jika tuntutan tak digubris, kata Maikel, para sopir akan melakukan aksi mogok jalan selama 2-3 hari.

Iwan Kiwing Setiawan, sopir angkot 08, menambahkan perubahan trayek menyusul aktivitas Pasar Pelita. Normalisasi PKL berdampak terhadap jalur yang harus digunakan angkot agar bisa melayani penumpang hingga ke Pasar Pelita.

“Kami inginnya dibelokin ke bawah, bukan ke kanan yang mengarah ke Jalan Ciwangi. Kami menginginkan belok ke kanan sehingga tembus ke Odeon,” ujar Iwan.
Kasat Intelkam Polres Sukabumi, AKP Sonson Sudarsono, menjelaskan aksi para sopir didasari perubahan rute angkot. Mereka beraudiensi dengan Dishub untuk mencari solusi. Sayang, tidak ada kesepakatan yang dicapai.

“Karena tidak ada kesepakatan, mereka melanjutkan aksinya ke DPRD. Tapi karena tak memiliki izin, maka kami membantu menyampaikan aspirasinya,” terang Sonson. (mg2)

0 Komentar