SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mendapat penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik terbaik dari dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Prestasi itu sudah dicapai selama lima tahun berturut-turut.
Pemkot Sukabumi pun mengapresiasi dengan raihan prestasi itu. Apalagi, Disdukcapil mendapatkan predikat A.
“Kami mengapresiasi prestasi yang dicapai Disdukcapil Kota Sukabumi,” kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, saat memimpin apel pagi di kantor Disdukcapil Kota Sukabumi, kemarin (14/3).
Pencapaian yang telah diraih Disdukcapil bukan perkara mudah. Pasalnya, perlu ada kerja sama, kolaborasi, serta kesungguhan untuk mencapai prestasi tersebut. “Tetap bersemangat dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegas Fahmi.
Baca Juga:Wakapolres Sukabumi BergantiSekda Dorong Kolaborasi dan Inovasi
Prestasi yang dicapai Disdukcapil, juga diapresiasi masyarakat. Fahmi menuturkan, saat memposting prestasi itu di media sosial, kalangan warganet mengaku pelayanan di Disdukcapil sekarang lebih cepat, mudah, dan tanpa biaya.
“Tapi apresiasi dari warga ini harus jadi motivasi karena tantangan ke depan makin berat. Apalagi soal administrasi kependudukan,” tegasnya.
Pemerintah kota dan kabupaten dituntut harus terus memperbaharui setiap data kependudukan, baik kelahiran, kematian, ataupun migrasi penduduk. Fahmi percaya Disdukcapil Kota Sukabumi sudah mengantisipasinya dengan mengoneksikan dan mengintegrasikan aplikasi untuk memudahkan pelayanan.
“Intinya, sentuhan kepada masyarakat jadi tolok ukur keberadaan pemerintah daerah. Disdukcapil misalnya, bisa menghadirkan data valid dan aktual termasuk update data kependudukan,” pungkasnya. (job3)