Status Tanggap Darurat Berakhir, Penanganan Pergerakan Tanah Masuk Masa Transisi Selama 3 Bulan

Status Tanggap Darurat Berakhir
PEMBAHASAN: Jajaran BPBD Kabupaten Sukabumi bersama aparatur desa membahas pencabutan masa tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Kampung Nyalindung Desa Pasirsuren Kecamatan Palabuhanratu.
0 Komentar

PALABUHANRATU – Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi mencabut status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya akan ditetapkan masa transisi selama 3 bulan.

“Tanggap darurat di Kampung Nyalindung Desa Pasirsuren Kecamatan Palabuhanratu sudah kita tutup pada Selasa (15/3),” kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi, Wawan Godawan Saputra, kepada wartawan, kemarin (16/3).

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa terulang kembali setelah tanggap darurat ditutup. Maka dari itu, BPBD telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi termasuk pemberlakuan kembali tanggap darurat.

Baca Juga:Polres Sukabumi Canangkan WBK dan WBBMKejari Kota Sukabumi Punya Rumah Restorative Justice

“Jika terjadi pergerakan tanah lagi, kami akan menetapkan masa tanggap darurat berikutnya,” imbuhnya.

Wawan mengaku, BPBD telah melakukan berbagai upaya selama tanggap darurat diberlakukan. Mulai dari assessment di lokasi bencana, membantu secara mandiri masyarakat terdampak bencana, hingga berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“PVMBG juga akan melakukan kajian ulang, untuk mengetahui apakah lokasi tersebut masih bisa dihuni atau tidak,” tuturnya.

Ada beberapa catatan BPBD terkait peristiwa bencana pergerakan tanah di Desa Nyalindung. Terutama persoalan saluran drainase. “Ini akan kita komunikasikan dengan dinas terkait karena ada yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi, maupun pusat,” pungkasnya.

Sebelumnya, BPBD Kabupaten Sukabumi mendirikan posko darurat untuk memantau perkembangan dan memudahkan pendataan bencana alam pergerakan tanah di Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu. Pasalnya, potensi bencana pergerakan tanah masih tinggi di tengah puncak musim penghujan saat ini.

“Posko sudah didirikan untuk memudahkan pendataan dan pemantauan situasi terkini. Di Kampung Nyalindung sendiri ada 30 rumah yang terdampak,” ungkapnya, belum lama ini.

Setiap saat tim Satgas BPBD diinstruksikan guna melakukan pengecekan pemukiman di lokasi bencana. Mereka memantau perkembangan jumlah rumah yang terdampak pergerakan tanah.

Baca Juga:Cegah Peredaran Narkoba, Polisi Datangi SekolahSoal Pungli, Marwan Angkat Bicara

“Kita memang belum secara khusus membangun tempat pengungsian, tetapi kami sudah mengarahkan warga untuk mengungsi ke rumah saudaranya. Kemudian ada beberapa juga yang mengungsi ke majelis,” tuturnya.

0 Komentar