JL BABAKAN SIRNA – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi berharap bantuan anggaran dari Pemprov Jabar untuk penanganan dampak banjir bisa segera cair. Pasalnya, terdapat cukup banyak bangunan rumah warga yang harus segera dibantu perbaikannya.
“Mudah-mudahan secepatnya Pemprov Jabar bisa menurunkan anggaran untuk membantu masyarakat Kota Sukabumi. Informasi yang kami terima, sekarang tinggal menunggu Pergub-nya (Peraturan Gubernur),” kata Kabid Pemukiman dan Perumahan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi, Taten Sugihan, kepada wartawan, kemariin (21/03)..
Dampak bencana beberapa waktu lalu, Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros merupakan daerah yang paling parah. Terdapat sekiyar 50 unit rumah yang mesti diperbaiki. Secara keseluruhan, anggaran yang dibutuhkan Pemkot Sukabumi melakukan pemulihan pascabencana ditaksir mencapai Rp8,7 miliar di 7 kecamatan.
Baca Juga:Jelang Ramadan Bakal Ada Pasar Murah Kebutuhan MasyarakatPMI Asal Simpenan Dihukum Mati, Terbukti Aniaya Rekan hingga Tewas
“Kalau dari Pemprv Jabar ada bantuan sebesar Rp1,5 miliar ditambah bantuan dari Baznas Jabar sebesar Rp500 juta. Anggaran ini untuk perbaikan infrastruktur dan rumah warga,” terangnya.
Taten mengaku, Dinas PUTR Kota Sukabumi telah melaksanakan beberapa mekanisme pendataan bagi korban bencana alam yang akan menerima bantuan anggaran perbaikan rumah. Hasil pendataan selanjutnya diserahkan ke Bappeda Kota Sukabumi.
“Kami data kerusakan rumah yang ringan, sedang, dan berat. Kalau dari perhitungan, nilai kebutuhan anggaran senilai Rp2,3 miliar. Namun setelah didiskusikan, disanggupi ada anggara sebesar Rp1,5 miliar dari Bappeda Jawa Barat dan Rp500 juta dari Baznas Jabar,” pungkasnya. (mg2)