PMI Asal Simpenan Dihukum Mati, Terbukti Aniaya Rekan hingga Tewas

PMI Asal Simpenan Dihukum Mati
KEDIAMAN KAKEK TERPIDANA MATI: Kediaman kakek terpidana mati, AA, PMI asal Desa Loji Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi, terlihat sepi. AA dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi karena terbukti menganiaya rekannya hingga tewas. ( WAFIK HIDAYAT/SUKABUMI EKSPRES )
0 Komentar

SIMPENAN – Keluarga terpidana mati AA, seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengaku kaget dan sedih. Mereka harus mendapatkan informasi keluarganya telah dieksekusi pemerintah Arab Saudi.

Berdasarkan informasi, AA dijatuhi hukuman mati otoritas Arab Saudi pada 2013. AA terbukti telah menganiaya sesama PMI lainnya hingga tewas pada 2011. Almarhum sendiri telah dieksekusi mati pada Kamis (17/3).

“Pertama kali mendapatkan berita kakak saya pada Kamis. Kami kaget dan juga sedih karena bagaimanapun ia keluarga saya,” ungkap NL, adik angkat AA, kepada wartawan, kemarin (21/3).

Baca Juga:Ratusan Usulan Program Mencuat pada MusrenbangPolres Sukot Juara Pertama Lomba Da’i Kamtibmas

Pemerintah desa, kecamatan, kabupaten, hingga kementerian, berdatangan menyampaikan kabar duka tersebut. Namun belum ada bantuan atau tunjangan apapun bagi keluarga maupun ahli waris.

“Ia punya anak bernama yang masih berusia 16 tahun. Karena kakek dan neneknya bercerai, anak almarhum sempat tinggal bersama nenek kandung, buyut, serta pamannya. Tapi karena mereka sekarang tinggal di luar kota, anak almarhum dititipkan kepada kakek dan nenek tirinya sejak setahun lalu,” tuturnya.

Herti, warga sekitar, menilai AA merupakan sosok yang dikenal berperilaku baik, humoris, dan tidak pernah ribut apalagi berkelahi. Ia pun kaget mendapati informasi tetangganya itu tersandung kasus pembunuhan.

“Saya kaget dan heran saat mendengar AA dihukum mati akibat kasus pembunuhan. Sepengetahuan saya, dia merupakan anak yang baik dan sering bercanda. Dia merupakan teman dekat adik saya. Jadi sedikit banyaknya saya mengenal sosoknya,” paparnya.

AA memang sudah lama bekerja ke Arab Saudi. Hampir seluruh keluarga termasuk ibunda AA mengadu nasib di negara yang sama. “Kalau yang saya dengar, ibunya juga saat ini masih bekerja di Arab Saudi,” pungkasnya.

Selain AA, dalam kasus yang sama, seorang PMI lainnya, NH, juga dihukum mati atas tewasnya Fatimah, PMI yang ditemukan tewas dengan tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual. (mg1)

0 Komentar