PALABUHANRATU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi membentuk panitia pengawas Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022. Hal itu dilakukan guna memaksimalkan pengawasan Pilkades yang akan dilaksanakan pada Mei mendatang.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gungun Gunardi mengatakan, baru tahun ini, DPMD Kabupaten Sukabumi membentuk pengawas Pilkades. Biasanya,hanya panitia pilkades yang bergerak sendirian. Mereka merangkap menjadi pelaksanan sekaligus pengawas. “Tahun ini, kita membentuk panitia atau lembaga yang khusus pengawasan.Dengan adanya panwas ini, diharapkan mereka bisa menjadi penengah,” ujarnya, kemarin (22/3)
Disamping itu, panwas juga ditugaskan untuk mengawasi kinerja panitia pelaksana pilkades. Tentunya harus bersinergi dengan BPD sebagai pembentuk panitia pelaksana. “kita berharap pengawasan ini bisa balance. Satu panitia diawasi oleh panwas dan juga BPD sebagai pembentuk,” ucapnya.
BACA JUGA : Guru Olahraga Harus Jago Pencaksilat
Apalagi, pilkades merupakan ajang berpolitik yang tak berbasis partai politik. Namun dinamika ini harus dimaknai sebagai upaya pendewasaan desa. “Oleh karena itu, untuk menjaga netralitas kami merasa perlu dibentuk Panwas. Dengan begini, kami berharap tumbuhnya dinamika politik di desa betul-betul netral,” pungkasnya. (mg1)