PALABUHANRATU – Puluhan mahasiswa geruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, kemarin(22/3). Mereka yang tergabung dalam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa asal Sukabumi (PB Himasi), menuntut empat hal kepada dinas yang dipimpin Gungun Gunardi. Hal itu meliputi, perbaikan kualitas pemberdayaan desa, evaluasi pemberdayaan desa melalui Bumdes,transparansi anggaran pilkades dan transparansi dana hibah untuk UPK.
Ketua umum PB Himasi Daniel Padhilah mengatakan, mayoritas desa bermasalah dan tidak maksimal. Hal itu bukan salah desa, namun DPMD yang bermasalah dalam pemberdayaan desa.”Kalau yang bermasalah hanya satu atau dua, berarti kesalahan desa. Hari ini,mayoritas desa itu bermasalah dan pemberdayaannya tidak maksimal,” ujarnya, kemarin (22/3)
ketidakpiawaian DPMD Kabupaten Sukabumi pun semakin nampak di mat mahasiswa. Di mana, Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi tidak mengetahui penilaian indikator keberhasilan desa. Dengan alasan, baru dua bulan menjabat.”Jangankan dua bulan, hanya satu pekan saja mahasiswa mampu membuat kajian. Kadis tidak tahu indikator kemajuan desa. Saya gak tahu desa kedepannya akan seperti apa. Mungkin desa akanmenjadi objek pembangunan lagi, tidak menjadi subjek pembangunan,” ungkapnya.
Baca Juga:Ridwan Kamil Klaim Ribuan pesantren di Jabar Miliki Bisnis Sendiri dan Sudah Berbasis Digital.MMI Miyazaki Lakukan Khitanan Massal di Cisolok
Terkait aksi demo tersebut,dirinya mengancam akan menggelar kembali dalam dua pekan ke depan. Terutama, ketika DPMD tidak mampu menjelaskan kepada publik terkait persolan yang menjadi tuntutan mereka.”Kalau DPMD tidak bisa menjelaskan kepada publik, saya pastikan berdemo lagi,” tegasnya.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi Gugun Gunardi mengatakan, persoalan pemberdayaan lebih banyak ditentukan pemerintah desa masing- masing. Pasalnya,desa lebih mengetahui kebutuhannya di daerah ketimbang DPMD.”Kami rambu-rambunya saja. Jadi yang lebih tahu apa yang dibutuhkan masyarakat desa, itu kan desanya sendiri, Kalau kita kan jauh, tetapi terkait kebijakan-kebijakan desa kami pasti fasilitasi,” ungkapnya.
Berkaitan dana hibah DPMD untuk UPK, menurutnya amanat RPJMD. Bahkan sudah tercantum dalam Perda.”Tadinya 10 UPK penerima bantuan menjadi dua saja di tahun ini.Tetapi, hari ini masih dalam masa penilaian karena transformasi