JL R SYAMSUDIN – Pemkot Sukabumi masih menunggu arahan pemerintah pusat soal pemberlakuan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan. Namun diprediksi, perubahan jadwal kerja tak akan jauh berbeda dari sebelumnya.
“Untuk pemberlakuan jam kerja bagi ASN kita masih nunggu arahan Kemenpan-RB,” ujar Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada, kepada wartawan, kemarin (28/3).
Biasanya, sebut Dida, pemberlakukan jam kerja ASN saat Ramadan mengalami perubahan dibanding biasanya. Jam masuk akan digeser menjadi sedikit siang dari biasanya sekitar pukul 07.00 WIB. Sedangkan jadwal pulangnya mengalami pengurangan dari biasanya pada pukul 16.00 WIB. “Pasti ada penyesuaian seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucap Dida.
Baca Juga:Ada Bazzar Murah UMKM bagi Warga Kurang MampuDisdukcapil Fasilitasi 30 Pasangan di Kota Sukabumi Isbat Nikah Gratis
Dida meyakini ASN Kota Sukabumi dapat mengikuti aturan yang ada dan tidak melakukan bolos kerja meski dihadapkan pada kondisi berpuasa. “Teman ASN kita sudah pada mengerti juga. Sudah dewasa untuk mengikuti aturan yang ada walau dalam kondisi apapun,” terangnya.
Ada kemungkinan nanti akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke setiap perangkat daerah selama Ramadan. Tujuannya untuk memastikan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. “Nanti kita akan ada sidak. Namanya sidak, waktunya tidak perlu disebutkan dulu,” pungkasnya. (job3)