Harus Segera Relokasi! PVMBG Lakukan Kajian di Lokasi Pergerakan Tanah

Harus Segera Relokasi
PENJELASAN: Tim PVMBG sedang mendapatkan penjelasan dari personel BPBD Kabupaten Sukabumi terhadap kondisi pergerakan tanah di Kampung Nyalindung Desa Pasirsuren. (ISTIMEWA)
0 Komentar

PALABUHANRATU – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebut warga terdampak pergerakan tanah di Kampung Nyalindung, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, harus segera direlokasi. Imbauan itu berdasarkan hasil kajian yang dilakukan PVMBG sejak dua hari lalu.

“Kebanyakan rumah yang terdampak mengalami rusak parah, sebaiknya masyarakat harus segera direlokasi,” kata Ketua Tim Penyelidikan Bencana Pergerakan Tanah PVMBG, Yohandi Kristiawan, kepada wartawan, kemarin (29/3).

Kajian yang dilakukan PVMBG bertujuan untuk mengetahui penyebab sesungguhnya pergerakan tanah hingga merusak puluhan rumah warga. Yohandi menilai, penyebab bencana alam pergerakan tanah terkait erat dengan keberadaan gorong-gorong di bawah pemukiman. Hasil kajian di lapangan, kontur di bawah tanah tersusun dari batu lempung serta ditemukan beberapa mata air di pegunungan.

Baca Juga:Polda Cek Kesehatan Personel Polres SukotIntensifkan Sosialisasi JDIH di Kelurahan dan Kecamatan

“Dari penuturan warga yang sudah lama bermukim, di lokasi ini dulunya terdapat gorong-gorong yang pernah ada air mengalir dan berada di bawah permukaan,” tukasnya.

Selain itu, tidak ditemukan adanya pengaruh sesaran (patahan) yang memicu peristiwa pergerakan tanah. Terutama dari Sesar Cimandiri karena jaraknya paling dekat dengan lokasi bencana.

“Kita bisa lihat, gerakan tanah hanya terjadi di Kampung Nyalindung. Tidak berdampak secara regional ke daerah lain. Jadi, kemungkinan tidak dari patahan aktif atau sesar. Karena kalau dari faktor itu gerakan tanah yang terjadi lebih cepat dan luas,” tuturnya.

Pergerakan tanah sendiri tidak begitu terpicu saat musim kemarau. Namun, pergerakan tanah akan terjadi signifikan jika terjadi hujan deras.

“Jadi, lokasi ini dulu pernah kita lakukan kajian sebelumnya tahun lalu. Ini merupakan kelanjutan kejadian pada tahun lalu,” tandasnya.
Kepala Desa Nyalindung, Muhamad Enjang Jaelani, menambahkan pemerintah desa masih menunggu hasil kajian resmi dari PVMBG. Ia pun akan mengikuti apapun hasilnya seperti perlu relokasi atau tidak. “Kami sudah berkomunikasi dengan pihak PTPN VIII untuk membahas lahan seandainya harus dilaksanakan relokasi,” pungkasnya. (mg1)

0 Komentar