Intensifkan Sosialisasi JDIH di Kelurahan dan Kecamatan

Intensifkan Sosialisasi
SOSIALISASI: Sebanyak 40 orang pengelola JDIH tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Sukabumi mengikuti sosialisasi dan pembinaan dari Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi. ( ISTIMEWA )
0 Komentar

SUKABUMI – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi menyosialisasikan dan memberikan pembinaan kepada pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat kelurahan dan kecamatan, kemarin (29/3). Kegiatannya melibatkan 40 orang pengelola JDIH.

“Walaupun JDIH kita juara pertama tingkat nasional, tapi sosialisasi dan pembimbingan tetap perlu dilakukan,” ujar Kepala Subbagian Dokumentasi dan Informasi Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati, usai kegitan di Ruang Pertemuan Setda Kota Sukabumi, kemarin.

Selain untuk memberi pemahaman lebih kepada para pengelola JDIH di tingkat wilayah, kata Tri, kegiatan juga merupakan rangkaian ajang penilaian JDIH di tingkat Provinsi Jawa Barat. “Pada acara ini kita hadirkan narasumber dari Biro Hukum dan HAM Pemprov Jabar agar para pengelola kelurahan dan kecamatan benar-benar memahami pentingnya JDIH dalam pemerintahan,” ucapnya.

Baca Juga:Jelang Musim Tanam, Stok Pupuk Dijamin AmanKolaborasi untuk Eliminasi HIV/AIDS, Ditargetkan pada 2030 Tidak Ada Kasus Baru

Tri tak memungkiri masih banyak kelemahan dalam penilaian JDIH. Apalagi, saat pandemi covid-19 tidak bisa melakukan sosialisasi atau penyuluhan tentang hukum kepada masyarakat.

“Biasanya penyuluhan hukum rutin dilakukan setiap tahun. Namun sejak pandemi covid-19, kami belum bisa melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Tapi kalau nanti situasinya sudah aman, tentu saja akan kembali penyuluhan hukum,” ujarnya.

Saat ini, sambung Tri, pihaknya yang terjun langsung kelapangan mendatangai semua kelurahan untuk menyerahkan semua produk hukum yang berlaku saat ini. Diantaranya, Peraturan Daerah (Perda). Langkah itu juga sekaligus meminta kepada pengelola JDIH di kelurahan ataupun kecamatan untuk mengakomodir ketika ada masyarakat membutuhkan informasi tentang produk hukum.

“Kami turun langsung ke lapangan (kelurahan) menyerahkan produk hukum untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap informasi hukum,” katanya.

Biro Hukum dan HAM Pemprov Jawa Barat, Beni Ruhiman, mengungkapkan JDIH Kota Sukabumi tergolong sudah bagus. Atas pengelolan yang bagus, wajar JDIH KOta Sukabumi menjadi juara kesatu tingkat nasional sehingga jadi percontohan di Indonesia. “Yang jadi pekerjaan rumah, harus lebih dikenalkan lagi kepada masyarakat,” pungkasnya. (job3)

0 Komentar