SUKABUMI – Razia penyakit masyarakat terus digencarkan jajaran polsek di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Satu di antara targetnya peredaran minuman keras yang bisa menjadi pemicu gangguan kamtibmas menjelang Ramadan.
“Kami sudah beberapa kali melakukan operasi miras. Dari hasil operasi pekat, kami mengamankan sebanyak 46 botol miras berbagai merk,” kata Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saftaraharja, kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (30/3).
Barang bukti miras diamankan dari satu tempat sejak digelarnya operasi pekat. “Kita lakukan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai dengan arahan pak Kapolres. Kami amankan puluhan botol miras itu dari Kelurahan Nanggeleng,” ujarnya.
Baca Juga:Disegel Perumdam TJM, Pasokan Air ke Pesantren Tak NgocorPenuhi Kebutuhan, PMI Gelar Festival Donor Darah
Operasi pekat akan dilaksanakan berkesinambungan, terutama memberantas peredaran miras. “Seluruh barang bukti miras yang diamankan polsek akan dikirimkan ke Mapolres Sukabumi Kota. Nanti akan dimusnahkan,” pungkasnya. (mg2)