SUKABUMI – Jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi relatif cukup banyak. Hingga saat ini pemerintah kelurahan setempat mencatat sekitar 100 unit rutilahu yang memerlukan perbaikan.
“Hasil pendataan, hingga saat ini ada sekitar 100 rutilahu di wilayah kami yang butuh perbaikan,” ujar Lurah Nanggeleng, Aditya Wibawa, kepada wartawan, kemarin (13/4).
Ratusan rutilahu itu tersebar di 10 RW. Di Kelurahan Nanggeleng sendiri terdapat 13 RW. Sisanya, 3 RW berada di kawasan perumahan. “Sepertinya kalau di kawasan perumahan agak susah masuk kriteria rutilahu,” ucapnya.
Baca Juga:Tujuh Lembaga Terima Hibah dan BansosPemkot-DPRD Setujui Raperda PBG, Draf Diserahkan ke Pemprov untuk Dievaluasi Gubernur
Adit menyebutkan, tahun ini Kelurahan Nanggeleng bakal mendapat bantuan perbaikan rutilahu sebanyak 40 unit. Biayanya bersumber dari Pemprov Jawa Barat. “Dengan begitu, masih tersisa 60 unit rutilahu lagi yang butuh perbaikan,” terangnya.
Bantuan untuk 40 unit rutilahu akan diberikan kepada rumah yang memang memasuki syarat skala prioritas terlebih dahulu. Sehingga, sebelum disalurkan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu oleh tim fasilitator. “Rencananya pembangunan akan dilaksanakan setelah Lebaran. Tapi sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan lagi,” ungkapnya.
Aditya berharap permasalahan rutilahu di wilayahnya dapat segera dituntaskan. Anggaran penanganannya bisa dari pemerintah pusat, provinsi, maupun Pemkot Sukabumi. “Mudah-mudahan masalah rutilahu bisa dituntaskan dengan berbagai bantuan,” pungkasnya. (job3)