BAROS – Pemprov Jabar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menyerahkan bantuan perbaikan rumah terdampak banjir di Kota Sukabumi. Penyerahan bantuan dilakukan di kantor Kecamatan Baros, kemarin (28/4).
Secara simbolis, bantuan diserahkan Kepala Disperkim Provinsi Jabar Boy Iman Nugraha kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang hadir didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Bantuan yang diberikan langsung ke warga melalui buku tabungan tersebut totalnya sebesar Rp611.200.000 untuk 59 kepala keluarga (KK).
“Kami patut bersyukur, bantuan yang dijanjikan pak Gubernur sudah direalisasikan. Hari ini penyerahan dilaksanakan Kadisperkim Jabar yang datang langsung ke Kota Sukabumi,” ujar Fahmi di sela penyerahan bantuan, kemarin.
Baca Juga:Volume Kendaraan masih Landai, Diprediksi Hari Ini Arus Mudik Mulai RamaiAnggota Nusaputra Pecinta Alam Bagikan Takjil
Cukup panjang perjalanan hingga Kota Sukabumi bisa mendapatkan bantuan. Prosesnya berjalan lebih kurang dua bulan.
Hal itu lantaran perlu tahapan verifikasi penilaian dan penghitungan terhadap rumah terdampak bencana. Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan ringan mendapat bantuan sebesar Rp1,4 juta dan yang rusak berat sebesar Rp51 juta berdasarkan verifikasi lapangan.
Menurut Fahmi, bantuan ini sifatnya stimulans. Artinya, bantuan untuk mengurangi beban yang harus ditanggung warga.
Nanti ada pertanggungjawaban dan akan diverivikasi tim. Ia mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari bantuan gubernur senilai Rp1,5 miliar. Rinciannya, bantuan sebesar Rp611 juta dari Disperkirm Jabar untuk membenahi rumah rusak. Sementara sisanya Rp800 juta dari Dinas Sumber Daya Air Jabar untuk perbaikan saluran air atau bendung. Selain itu Dinas PUTR dan BPBD Sukabumi juga bergerak untuk perbaikan sarana lainnya.
Kepala Disperkim Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan, kehadirannya mewakili Gubernur untuk merealisasikan janji memberikan bantuan warga terdampak banjir. Dari hasil verifikasi dan permohonan pemkot ada 59 KK masuk verifikasi dan 58 KK sudah tercairkan dan terverifikasi yang diserahkan dalam bentuk tabungan.
Kriteria rumah yang dibantu mulai rusak ringan, sedang, dan berat. Intinya bantuan hanya stimulans untuk meringankan beban warga.
“Kalau di lapangan ada kekurangan, maka diharapkan peran serta masyarakat,” terangnya.