Satu Unit Rumah dan Mobil Hangus Terbakar

Satu Unit Rumah dan Mobil
PERISTIWA : Satu unit rumah dan kendaraan milik warga di Kampung Cipetir, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi terbakar
0 Komentar

SUKALARANG – Diduga Korsleting listrik, satu unit rumah beserta satu unit kendaraan yang terparkir milik warga di Kampung Cipetir, Desa Prianganjaya, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi ludes dilalap si jago merah, kemarin (9/5).

Informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 08.15 WIB, sempat membuat panik warga sekitar. Pasalnya, api terlihat makin membesar, dan ditakutkan menjalar ke rumah disekitaran lokasi kebakaran.

Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada rumah milik keluarga Juja Junaedin (60) dan Enan (57). “Diduga korsleting listrik, rumah beserta isinya serta kendaraan minibus milik korban ludes terbakar,” kata Asep kepada wartawan.

Baca Juga:Wisatawan Sumbang Peningkatan Volume SampahBocah Korban ‘Gladiator’ Akhirnya Divisum

Berdasarkan keterangan yang didapat petugas saat dilokasi kejadian, uang tunai sebesar Rp16 juta juga ikut ludes terbakar. “Taksiran awal kerugian atas kejadian tersebut, ditaksir mencapai 226 juta Rupiah,” ungkapnya.

Asep menambahkan, saat ini petugas Polsek Sukalarang telah meminta keterangan beberapa saksi terkait peristiwa musibah yang terjadi tadi pada pagi hari tersebut. “Alhamdulillah tak terdapat korban jiwa, untuk peristiwa ini juga sudah dilaporkan kepada pimpinan (Kapolres Sukabumi Kota), serta ditangani unit Reskrim Polsek Sukalarang,” paparnya.

Adapun kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.00 WIB, setelah satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dari posko Sukaraja diterjunkan ke lokasi kejadian. Sewaktu petugas gabungan tiba di lokasi kejadian, kondisi api sudah besar. Api juga sulit dipadamkan lantaran bangunan rumah tersebut terbuat dari material yang mudah terbakar, juga kondisi angin tengah bertiup kencang. “Akibat bencana kebakaran itu, sekarang keluarga korban harus rela tinggal sementara waktu di rumah saudara terdekatnya,” pungkasnya. (Mg2)

0 Komentar