Tim Animal Rescue Evakuasi Ular Sanca di Rumah Warga

Tim Animal Rescue Evakuasi Ular Sanca di Rumah Warga
EVAKUASI: Tim Animal Rescue Dinas Satpol PP Kota Sukabumi mengevakuasi seekor ular sanca yang diamankan dari salah satu rumah warga.
0 Komentar

SUKABUMI – Seekor ular sanca bersarang di atap rumah warga di Jalan Parigi RT 05/08, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Petugas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi pun bergerak mengevakuasi satwa reptil tersebut seberat 15 kilogram dan panjang 3,5 meter itu.

Evakuasi dilakukan petugas setelah mendapat laporan dari warga. Diduga ular tersebut sedang mencari makanan sehingga keluar dari sarangnya.

“Pada Rabu (11/5) kami menerima laporan warga ada ular jenis sanca di atap tralis rumah miliknya,” kata Kasi Pemberdayaan dan Pelatihan Masyarakat Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Kurnia, kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (12/5).

Baca Juga:Masyarakat Ciwaru Syukuran Hari Nelayan ke 65 TahunPEMKAB SUKABUMI APRESIASI PROGRAM TMMD KE-113

Ular sanca tersebut diduga berasal dari sebuah rawa yang lokasinya berada di belakang rumah. “Jadi kebetulan lokasi rumah milik warga itu ada di rawa. Diduga ular tersebut berasal dari rawa tersebut,” ujarnya.

Setelah menerima laporan dari warga, sekitar pukul 16.45 WIB, ujar Kurnia, Tim Animal Rescue yang dibantu Regu Bravo diterjunkan langsung ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

“Saat proses evakuasi, petugas sempat kesulitan karena ular masih liar. Namun dengan kesigapan petugas, akhirnya berhasil dievakuasi dengan waktu 20 menit. Ularnya sementara kita bawa ke mako,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar