Air tak Ngocor, Tagihan Setengah Juta Rupiah, Warga Keluhkan Pelayanan PDAM TBW

Air tak Ngocor
KELUHAN: Pelayanan air bersih PDAM TBW Kota Sukabumi dikeluhkan pelanggan. Pasalnya, pasokan air beberapa hari terakhir tersendat. ( FOTO : NURIA ARIAWAN/SUKABUMI EKSPRES )
0 Komentar

SUKABUMI – Pelanggan air bersih PDAM Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi mengeluh. Pasokan air bagi pelanggan di Gang H Juaeni RT 02/04, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh tak mengalir.

“Saya di sini itu ngontrak. Pasokan air tidak lancar. Saya terpaksa menampung air hujan hanya untuk mencuci piring,” ujar Suci Putri Yani, kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (24/5).

Suci kecewa dengan pelayanan air bersih. Terlebih, ia harus tetap membayar tagihan meskipun pasokan air tidak lancar. “Karena saya di sini ngontrak, jadi belum tahu. Setiap malam kran air selalu saya buka supaya pagi air sudah tertampung,” ujarnya.

Baca Juga:Pertahankan Prestasi, Pemkab Sukabumi Kembali Raih Opini WTP dari BPKPolisi di Sukabumi Sisihkan Gaji Bangun Sekolah Gratis Bagi Anak Yatim

Inisiatif itulah yang rupanya berdampak terhadap tagihan air bersih. Suci mengaku mendapat surat tagihan berikut denda sebesar Rp571.740. Suci kaget karena penagihan bulan sebelumnya hanya sebesar Rp60 ribu. “Sebagai pelanggan saya kecewa,” pungkasnya.
Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi, Abdul Kholik Fajdawani, mengaku berbagai keluhan pelanggan bisa dilakukan melalui aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) atau akun media sosial milik PDAM.

“Kami membuka akses bagi pelanggan yang mempunyai keluhan. Bisa juga disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811 8111 530 atau bisa datang langsung ke kantor PDAM di Jalan Bhayangkara,” ujarnya.

Abdul mengimbau pelanggan tidak ragu menyampaikan keluhan. Setiap keluhan akan ditindaklanjuti.

“Aduan harus disertai alamat yang lengkap. Ini untuk mempermudah kita menindaklanjutinya ke lapangan atau paling tidak pengecekan ke lapangan,” pungkasya. (mg2)

0 Komentar