JL KENARI – Pelecehan seksual mendominisasi kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Sukabumi. Kurun lima bulan terakhir, terdapat 16 kasus kekerasan perempuan dan anak dengan jumlah korban sebanyak 21 orang.
Data tersebut berdasarkan aduan yang diterima Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Sukabumi selama Januari-Mei 2022.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A Kota Sukabumi, Wiwi E Yulaviani, mengatakan dari 16 kasus kekerasan tersebut, sebanyak enam kasus merupakan pelecehan seksual, empat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tiga kasus perundungan (bullying), serta tiga kasus lain.
Baca Juga:KBRI Bern Update Pencarian Emmeril Kahn MumtadzCikembar Jadi Percontohan, Raih Pengelola UPZ Terbaik Berturut-Turut
“Kasus pelecehan seksual mendominasi aduan masyarakat yang dilaporkan kepada kami (DP2KBP3A),” kata Wiwi kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (7/6).
Terhadap berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kata Wiwi, DP2KBP3A melakukan upaya advokasi dan pendampingan. Terlebih, tahun ini DP2KBP3A Kota Sukabumi sudah membentuk UPTD PPA di Jalan Gotongroyong, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh. “Upaya ini sebagai bentuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Keberadaan UPTD PPA untuk memudahkan layanan bagi masyarakat yang mengalami masalah berkaitan perempuan dan anak. Mereka bisa dengan cepat melaporkan dan bisa segera ditindaklanjuti.
“Layanan UPTD diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Nanti, tim akan menangani sesuai jenis kasusnya. Keberadaan UPTD PPA bisa lebih optimal menangani kasus-kasus aduan masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, sebut Wiwi, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan hotline di nomor 0811 1117 545 dan 0266-6226970 untuk menyampaikan aduan atau laporan.
DP2KBP3A, sebut Wiwi, terus berupaya menekan terjadinya kasus kekerasan. Satu di antaranya dengan melakukan pencegahan dan sosialisasi ke masyarakat. “Sehingga ke depan tidak terjadi lagi kasus KDRT, pelecehan seksual, kekerasan anak, dan lainnya,” ungkapnya. (ist/plt)
Info Grafis
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak:
– Pelecehan seksual 6 kasus
– KDRT 4 kasus
– Perundungan (Bulliying) 3 kasus
– Lain-lain 3 kasus
Data Januari-Mei 2022