SUKABUMI – Petugas gabungan di Pospam Sukalarang kembali memutar balik kendaraan pengangkut hewan ternak di perbatasan dengan Kabupaten Cianjur. Kali ini kendaraan yang diputar balik berjenis truk bernomor polisi AE 8100 NE yang mengangkut 9 ekor sapi Limosin.
“Kendaraan berasal dari Majalengka. Saat diperiksa petugas, sopirnya tak bisa menunjukkan SKKH (surat keterangan kesehatan hewan),” kata Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin, kemarin (12/6).
Pemeriksaan berkaitan dengan upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK). Menghadapi Iduladha, pemeriksaan terhadap arus lalu lintas kendaraan pengangkut hewan ternak lebih diintensifkan. “Rencananya, hewan ternak berupa sembilan ekor sapi Limosin itu akan dikirim ke Sukabumi,” jelasnya.
Baca Juga:PPKM Level 1, THM Kembali Beraktivitas *Jajaran Kepolisian Giatkan KRYDSikap Gotong Royong Masyarakat Cisaat dan Kadudampit Masih Tinggi
Asep mengimbau masyarakat tidak panik menyikapi PMK. Terlebih, penyakit tersebut tidak menular kepada manusia. “Tapi kami terus berupaya mencegah agar PMK tidak meluas di Sukabumi. Caranya dengan mengetatkan pemeriksaan hewan ternak yang dikirim dari luar daerah,” tutur Asep. (mg2)PEMERIKSAAN: Tim gabungan memeriksa truk pengangkut hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Sukabumi di perbatasan dengan Kabupaten Cianjur.