PALABUHANRATU – Dua orang pelaku pengeroyokan Ilham Nugraha wartawan salah satu media online lokal yang tengah meliput korban kecelakaan di ruang IGD RSUD Palabuhanratu, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, berhasil diamankan Satreskrim Polres Sukabumi.
Keduanya berinisial D (25) dan B (46), mereka tercatat berdomisili di Kampung Mariuk, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan. At tindakan arogannya itu, pelaku terancam hukuman penjara selama lima tahun.
“Pasal yang dikenakan yaitu pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun,” ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra, kemarin (17/06).
Baca Juga:Waspada! Intensitas Curah Hujan masih TinggiRKPD 2023 Tunggu Hasil Review Inspektorat
Dedy membeberkan, peran pelaku D yakni menari
k, mendorong dari ruang IGD serta memukul bagian kepala Ilham sebanyak dua kali setelah berada di luar ruangan, sementara tersangka B memukul korban di bagian punggung.
Akibatnya, ilham mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri. Kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Sukabumi, hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan setelah tiga hari penyelidikan.
“Pengakuan dari pelaku tidak terima pada saat wartawan mengambil gambar, tapi kejadian pemukulan tidak diperbolehkan apapun alasannya. Itu masih bisa dikomunikasikan, tinggal dibilangin aja, bukan langsung melakukan pemukulan,” paparnya.
Kasat Reskrim polres Sukabumi, AKP Iputu Asti Hermawan Santosa menjelaskan. Pelaku D merupakan orang paling vokal dalam peristiwa penganiayaan Ilham, dibantu B yang diketahui berstatus mertua D dan keduanya masih ada keterkaitan keluarga dengan korban kecelakaan.
“Keduanya diamankan dirumahnya sendiri, kebetulan memang selama tiga hari kemarin sempat berupaya menghilangkan diri. Kita pancing melalui informan bisa kita amankan kemarin (16/05),” tandasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Ilham dikeroyok orang tak dikenal (OTK) saat meliput korban kecelakaan terjatuh di sungai Cimandiri. Saat melintasi jembatan Bagbagan yang tengah direnovasi di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, belum lama ini (13/06) lalu.