Diskominfo Perbaharui Daftar Informasi Publik

Diskominfo Perbaharui Daftar Informasi Publik
RAPAT: Diskominfo Kota Sukabumi melaksanakan rapat dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan BUMD utnuk menyusun daftar informasi publik (DIP).
0 Komentar

SUKABUMI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan BUMD menyusun daftar informasi publik (DIP). Kegiatannya digelar pada 14-16 Juni 2022.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menerangkan pelibatan OPD maupun elemen lainnya itu lantaran DIP setiap tahun harus diperbaharui. Hal itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Undang–Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Selain itu, sifat informasi itu kan dinamis. Jadi, hal ini menjadi pertimbangan penyusunan DIP perlu dilakukan kembali pada tahun ini,” kata Tantan dikutip dari laman sukabumikota.go.id, kemarin (20/6).

Baca Juga:Polres Sukot Gelar Baksos Jelang HUT BhayangkaraAnggaran DBHCHT Belum Cair

Daftar ini memuat beberapa kategori informasi yakni informasi yang harus tersedia setiap saat, berkala, serta merata, termasuk informasi yang dikecualikan. Berbagai informasi itu bisa diakses melalui laman ppid.sukabumikota.go.id. “DIP berhak diketahui masyarakat sehingga nanti bisa diakses,” pungkasnya. (ist/sukabumikota.go.id)

0 Komentar