JL ARAHA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi serius menerapkan parkir berlangganan. Satu di antara daerah yang menjadi lokasi studi tiru yaitu Kabupaten Cianjur karena sudah menerapkannya.
Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Rudi Hartono, menjelaskan rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Sukabumi sebetulnya sudah dilakukan sejak dulu. Namun, rencana itu tertunda karena berbagai hal.
“Saat ini dalam tahap pengkajian. Makanya, kami melakukan diskusi dengan Dishub Cianjur untuk mempelajari mekanismenya,” kata Rudi kepada wartawan, kemarin (22/6).
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Dorong Gerakan Literasi Berbasis Sekolah di Lingkungan PendidikanMisteri Temuan Dua Mayat Perempuan Terungkap, Jadi Korban Pembunuhan, Pelakunya Pelanggan Kafe
Tak hanya Cianjur, kata Rudi, Dishub Kota Sukabumi juga sudah berupaya menyerap mekanisme penerapan sistem perkir berlangganan ke daerah lain seperti Kabupaten Sumedang dan Banyuwangi. Hal itu tak terlepas lantaran rencana itu sudah ada sejak jauh-jauh hari. “Tahun ini baru diusulkan lagi menerapkan parkir berlangganan,” jelasnya.
Jika sistem penerapan parkir berlangganan terlaksana di Kota Sukabumi, kata Rudi, akan berdampak terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, setiap juru parkir juga akan mendapatkan penghasilan tetap setiap bulan karena semua kendaraan membayar retribusi.
Sistem parkir berlangganan membutuhkan kerja sama dengan pihak Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat). Adapun teknisnya, sambung Rudi, ketika masyarakat sudah membayar pajak kendaraan, mereka tidak akan dipungut biaya parkir. “Jadi masyarakat akan bebas parkir di semua bahu jalan karena sudah membayar pajak termasuk retribusinya,” ungkapnya.
Rudi berharap rencana tersebut bisa terwujud dalam waktu dekat ini. Sambil berprogres, Dishub Kota Sukabumi akan mempelajari mekanisme dan payung hukumnya. (mg2)