SUKABUMI – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkatan pendidikan usia dini hingga SMP di Kota Sukabumi sudah dimulai sejak Senin (27/6). Pendaftarannya ada yang menggunakan sistem offline, ada juga yang online.
Pejabat Fungsional Pengembang Teknik Pembelajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Mulyadi, menjelaskan jenjang pendidikan anak usia dini terdiri dari PAUD dan Taman Kanak–kanak. Pelaksanaan PPDB-nya dibuka hingga 6 Juli 2022.
“Sedangkan untuk SD, pendaftarannya dibuka hingga 2 Juli mendatang,” kata Mulyadi pada acara talkshow di Radio Swara Perintis, kemarin (28/6).
Pada jenjang pendidikan usia dini hingga SD, PPDB dilakukan secara offline. Pelaksanaannya pun tidak menggunakan sistem zonasi maupun nonzonasi.
Sedangkan PPDB untuk jenjang pendidikan SMP jalur nonzonasi dimulai 27-29 Juni 2022. Jalurnya terdiri dari afirmasi untuk keluarga tidak mampu, prestasi, serta perpindahan orang tua dan anak guru.
Baca Juga:Vaksin Booster Sasar Pegawai Pabrik SepatuDamkar Evakuasi 12 Ekor Ular Kurun 6 Bulan
Sementara untuk PPDB sistem zonasi akan dimulai 4-11 Juli. “Nah, untuk pendaftaran ke jenjang SMP dilakukan secara online melalui situs kotasukabumi.siap-ppdb.com,” ungkapnya.
Pada tahun ajaran baru 2022/2023, kuota siswa baru di SMP negeri mencapai 3.872 orang. (ist/sukabumikota.go.id)