Damkar Evakuasi 12 Ekor Ular Kurun 6 Bulan

Damkar Evakuasi 12 Ekor Ular Kurun 6 Bulan
EVAKUASI: Personel Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi memperlihatkan ular yang dievakuasi dari permukiman warga.
0 Komentar

SUKABUMI – Tim Resque Bidang Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi mengevakuasi 12 ekor ular yang dilaporkan berkeliaran di permukiman warga. Jumlah tersebut diperoleh selama kurun 6 bulan terakhir.

Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan 12 ekor ular yang diamankan di antaranya piton, kobra, sowo kopi, dan kadut. Ular-ular tersebut dilaporkan berada di rumah warga.

“Dari bulan Januari sampai sekarang ini sudah ada sekitar 12 ekor ular lebih yang kita evakuasi,” ujar Sudrajat, kemarin (28/6).

Baca Juga:Sekda Hadiri Raker Forum Sekda se-JabarBelasan Jiwa Melayang akibat Laka Lantas

Setiap melakukan evakuasi ular, kata Sudrajat, tak jarang ular tersebut sulit ditaklukkan. Namun sejauh ini semuanya bisa diatasi petugas di lapangan karena sudah terlatih. “Alhamdulillah, setiap penanganan semuanya dalam kondisi aman,” tuturnya.

Sudrajat mengimbau masyarakat menyimpan kamper di kamar mandi. Utamanya harus sering membersihkan kamar mandi dari tumpukan barang.

Ular yang sudah dievakuasi akan disimpan terlebih dulu paling lama tujuh hari di tempat penangkaran di kantor damkar. Kemudian, sebut Sudrajat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nyalindung agar ular tersebut dikembalikan ke alam liar.

“Nanti BKSDA yang menentukan titik pelepasannya. Kebanyakan di sekitar wilayah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango,” pungkasnya. (mg2 )

0 Komentar