CIKOLE – Pemkot Sukabumi optimistis bisa menyelesaikan vaksinasi 300 ekor hewan ternak. Pelaksanaannya merupakan upaya mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kemarin (29/6) merupakan hari terakhir pemberian vaksin bagi hewan ternak. Unsur Forkopimda di bawah komando Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, meninjau pelaksanaan vaksinasi di salah satu peternakan di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole.
“Kami optimistis vaksinasi bisa diselesaikan. Di Kota Sukabumi terdapat 300 ekor yang divaksin,” kata Fahmi kepada wartawan di sela peninjauan, kemarin.
Baca Juga:Harga Cabai Bikin ‘Galau’, Ganggu Keuangan Kalangan Ibu Rumah TanggaPPDB Usia Dini hingga SMP Sudah Dimulai
Vaksin PMK diprioritaskan bagi sapi perah, bibit, dan akseptor. Vaksin diberikan kepada hewan ternak, terutama sapi, yang kondisinya sehat. “Vaksin ini untuk menangkal virus,” sebutnya.
Menjelang Iduladha, sebut Fahmi, pemantauan dan pengawasan hewan ternak akan ditingkatkan melibatkan berbagai elemen. “Seandainya hewan ternak dinyatakan sehat, maka akan dikalungkan tanda sehat dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan,” jelasnya.
Terkait dengan hewan ternak yang akan dikirim ke Kota Sukabumi, sambung Fahmi, surat edaran dari kementerian sudah berubah. Kalau sebelumnya ada beberapa daerah yang tidak boleh, namun sekarang sudah diperbolehkan dengan syarat mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Kami mengimbau masyarakat apabila ingin membeli hewan kurban, maka pilihlah hewan kurban yang sudah diperiksa kesehatannya oleh dinas terkait. Alhamdulillah di Kota Sukabumi sejauh ini belum ada. Kalau yang suspek ada, tetapi yang terkonfirmasi positif PMK itu belum,” tandasnya.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy. Zainal Abidin, menambahkan upaya yang dilakukan menangani wabah PMK di antaranya bekerja sama dengan Pemkot Sukabumi dan Pemkab Sukabumi. “Tentunya kami mendukung pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk meminimalkan wabah PMK,” ucapnya.
Upaya lain yang dilakukan dengan cara bekerja sama dengan dinas terkait untuk melakukan pemantauan di perbatasan. Jadi setiap kendaraan pengangkut barang yang membawa hewan ternak dilakukan pengecekan. “Kami hentikan, kami cek surat-suratnya, kemudian cek surat keterangan kesehatan hewan tersebut. Kalau kemudian surat keterangan itu ada dan menyatakan bahwa hewan itu sehat, maka kemudian bisa melanjutkan perjalanannya,” pungkasnya. (mg2)