SUKABUMI – Tim Bidang Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satpol PP Kota Sukabumi mengevakuasi seekor ular sanca. Satwa reptil yang memiliki panjang 2,5 meter itu dievakuasi dari atap rumah warga di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, sekitar pukul 07.45 WIB, kemarin (7/7).
“Awalnya ada suara aneh dari atap rumah. Seperti ada bergerak gitu,” kata Mimin, pemilik rumah.
Suara itu sudah didengarnya cukup lama. Bahkan, plafon kondisinya agak turun seperti ada beban. “Kemudian oleh saudara saya dicek ke atas. Ternyata ada seekor ular sanca yang besar,” ujar Mimin.
Baca Juga:TNI AL Tanam Ribuan Pohon Mangrove di SukabumiPemkot Sukabumi Gencarkan Program Kelanjutusiaan Lansia
Mimin pun segera menghubungi petugas damkar. Ia meminta bantuan agar ular bisa dievakuasi. “Saya ataupun warga tidak ada yang berani menangkap ular sanca tersebut,” tandasnya.
Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, menjelaskan setelah mendapat laporan, tim rescue dan tim bravo dikerahkan ke lokasi untuk mengevakuasi. “Proses evakuasi sempat mengalami kesulitan karena ularnya terus bergerak di atas atap rumah. Lalu dengan menjebol bagian plafon rumah, ular sanca itu berhasil diamankan dengan menariknya ke bagian lantai rumah terlebih dahulu,” kata Sudrajat.
Saat ini ular sanca sudah diamankan di Mako Damkar Kota Sukabumi. Ia mengimbau warga segera melaporkan jika menemukan binatang buas atau kebakaran yang terjadi di sekitar warga agar lebih cepat ditanggulangi. “Alhamdulillah, petugas saat evakuasi ular itu dalam kondisi aman. Kemudian kami evakuasi ular itu ke kantor,” pungkasnya. (mg2)