JL OTISTA – Warga Kota Paris, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi mengamankan seorang pemuda yang awalnya diduga anggota geng motor, Minggu (24/7) malam.
Pemuda berinisial AF (21) yang diketahui merupakan warga Kampung Babakan Bandung Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang itu pun nyaris dihakimi warga.
Kapolsek Cikole Kompol Nanang Rahmat Subarna, mengaku mendapat informasi diamankannya seorang pemuda yang kabarnya membuat gaduh hingga meresahkan warga. Anggotanya langsung menuju ke lokasi di sekitar Kota Paris.
Baca Juga:Kota Sukabumi Raih Penghargaan KLA Kategori Madya dari Kementrian PPPAKendaraan Pembawa Wisatawan Terjungkal *Satu Orang Tewas, Belasan Lainnya Terluka
“Kami mendapatkan laporan diduga ada anggota geng motor yang diamankan warga di daerah Kota Paris. Kami langsung mendatangi TKP,” kata Nanang kepada wartawan, kemarin (25/7).
Di lokasi polisi mendapati warga sudah berkerumun. Mereka hendak menghakimi pemuda itu karena informasinya meresahkan. “Kami langusng mengamankannya berikut satu unit sepeda motor,” jelas Nanang.
Dari hasil keterangan yang diperoleh, kata Nanang, ternyata AF bukan anggota geng motor. Insiden itu berawal dari serempetan kendaraan yang melibatkan sepeda motor milik AF dengan sebuah mobil yang dikendarai Yandi Julian Hidayat.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, AF ini bukan merupakan anggota genk motor. Kecelakaan lalu lintas sendiri akibat kesalahpahaman. AF menduga di dalam mobil milik Yandi Julian yang diserempet terdapat pacar temannya,” bebernya.
Kedua belah pihak sempat cekcok karena kondisi mobil terdapat kerusakan berupa goresan pada pintu depan dan belakang.
Pemilik mobil yang diserempet AF tak menerima dengan kejadian itu. Apalagi AF terkesan tak mau menyelesaikan permasalahan. AF berupaya kabur.
Pemilik mobil mengejarnya hingga berakhir di Kota Paris. “Di sana (Kota Paris) keduanya kembali cekcok hingga membuat resah warga setempat,” ungkapnya.
Baca Juga:Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan KLA Kategori Madya15 Hari Menghilang, Lansia Ditemukan Tewas di Curug Cisuren
Polsek Cikole pun berupaya melakukan mediasi di antara kedua belah pihak. Bahkan kedua belah pihak ditawarkan penyelesaian melalui restorative justice. “Kedua belah pihak menerima tawaran berdamai. Mereka pun menyelesaikan permasalahan secara musyawarah,” pungkasnya. (mg4)