Polisi Pasang Police Line di Lokasi Bencana Tanah Longsor di Cidahu

Polisi Pasang Police Line di Lokasi Bencana Tanah Longsor di Cidahu
BENCANA ALAM : Anggota Polsek Cidahu Polres Sukabumi memasang garis polisi dilokasi bencana tanah longsor di Kampung Pasirtangkil, RT10 RW03, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (25/7).
0 Komentar

CIDAHU – Anggota Polsek Cidahu Polres Sukabumi memasang garis polisi dilokasi bencana tanah longsor di Kampung Pasirtangkil, RT10 RW03, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (25/7).

Diketahui, peristiwa tanah longsor yang disebabkan insensitas hujan yang cukup tinggi di Kampung Pasirtanggil ini terjadi pada Minggu (24/7) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

“Bencana tanah longsor ini diakibatkan hujan deras yang cukup lama, sehingga badan jalan di kampung Pasirtangkil tertutup oleh material longsor,” ujar Kapolsek Cidahu, Iptu Akhmad Suryana Bande, kepada wartawan.

Baca Juga:Indeks SPBE Kabupaten Sukabumi MeningkatBentuk Pelayanan Kepada Masyarakat, Anggota Polsek Sukalarang Bantu Dorong Angkot yang Mogok

Ia menjelaskan, bahwa badan jalan yang terdampak longsor sepanjang lima meter dengan ketinggian delapan meter. “Alhamdulillah tak ada korban jiwa. Namun untuk kerugian material masih dihitung oleh pihak Desa,” ucapnya.

Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan, sambung Bande, ia dan pihak Desa Tangkil memasang garis polisi dilokasi bencana, sambil menghimbau kepada warga untuk tetap waspada terhadap kemungkinan bencana longsor susulan.

“Dihimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dikarenakan insensitas curah hujan yang saat ini cukup tinggi,” pungkasnya. (mg2)

0 Komentar