Dua Pekan Terdapat Seribuan Pelanggar Lalin

Dua Pekan Terdapat Seribuan Pelanggar Lalin
PENINDAKAN: Anggota Satlantas Polres Sukabumi Kota menindak seorang pengendara yang kedapatan melanggar aturan berlalu lintas.
0 Komentar

SUKABUMI – Pelanggaran lalu lintas masih terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kurun dua pekan selama bulan ini terdapat ribuan pelanggar yang ditindak dengan cara tilang.
Selama tanggal 11-23 Juli 2022 tercatat ada 1.147 unit kendaraan yang melanggar lalu lintas.

Rinciannya, pada 11-17 Juli terdapat sebanyak 249 unit sepeda motor, 1 unit mobil penumpang, dan 10 unit mobil barang. Sedangkan pada periode 18-23 Juli terdapat 1.136 unit sepeda motor, 26 unit mobil penumpang, dan 25 unit mobil barang. Secara keseluruhan terdapat 1.187 unit kendaraan yang melanggar.

“Berdasarkan data pelanggaran lalu lintas selama dua pekan terakhir, ada ribuan unit kendaraan yang kedapatan melanggar. Jadi kita tidak melaksanakan razia,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno, dihubungi Sukabumi Ekspres, kemarin (27/7).

Baca Juga:Jaga Ekosistem Laut di Geopark, TNI AL Tanam MangroveGraduasi KPM PKH Percepat Pengentasan Kemiskinan

Kegiatan penegakan hukum yang dilakukan Satlantas Polres Sukabumi, kata Tejo, merupakan tindak lanjut dari program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) beberapa waktu lalu.

“Jadi program ini menjadi perhatian kami dalam hal pengelolaan kamseltibcarlantas untuk menghidupkan kembali perhatian dan kepedulian terhadap unsur keselamatan dan keamanan di jalan raya,” pungkasya. (mg2)

0 Komentar