GUNUNGPUYUH – P alias Aciw (41) terduga pelaku penipuan atau penggelapan sepeda motor jenis Honda CBR dengan nopol F 6120 XD milik korban S (33) menjadi bulan-bulanan massa di Taman Nobar, tepatnya di Jalan KH. A. Sanusi, Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, pada Kamis (8/12), sekitar pukul 11.00 WIB.
Beruntung terduga pelaku yang merupakan warga Kampung Cikanteh RT 03/01 Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi itu bisa diselamatkan setelah pihak kepolisian datang kelokasi kejadian.
Adapun barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku, satu unit sepeda motor berikut kunci kontak, BPKB dan STNK asli sepeda motor tersebut, dan satu buah handphone.
Baca Juga:Rusak Kunci Gembok Pagar Rumah, Maling Berhasil Gondol Satu Unit Sepeda Motor95 Persen Warga Riau Siap Kawal Anies, Netizen:Tapi Takut Banget Pemilunya Curang Lagi
“Jadi tadi kita menerima laporan dari anggota, bahwa ada yang dihakimi masa. Kemudian kita langsung meluncur kelokasi,” ujar Kapolsek Gunungpuyuh, AKP Maulana Arief, kepada wartawan.
Setelah tiba dilokasi, kata Arief, pihaknya menerima keterangan dari saksi di lokasi bahwa terduga pelaku telah melakukan penipuan atau penggelapan sepeda motor milik korban. Kemudian pihaknya langsung membawa terduga pelaku ke Mapolsek Gunungpuyuh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Hasil dari keterangan dari terduga pelaku, aksi penipuan atau penggelapan sepeda motor yang dilakukannya itu terjadi di wilayah Kecamatan Cisaat pada hari Senin 5 Desember 2022, sekitar pukul 18.00 WIB,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, modus yang dilakukan oleh terduga pelaku yaitu dengan cara berpura-pura akan membeli sepeda motor dengan cara COD di halaman Mesjid Jami Baiturahman, tepatnya di Kampung Cigayung, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang sebelumnya korban menjual melalui media sosial.
“Setelah kedunya bertemu, pelaku meminjam sepeda motor untuk dicoba, akan tetapi setelah sepeda motor diserahkan oleh korban kepada pelaku, ternyata pelaku tidak pernah kembali lagi,” pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku penipuan atau penggelapan sepeda motor, berikut barang buktinya diserahkan kepada Polsek Cisaat untuk proses hukum lebih lanjut. (mg2)