JAMPANGTENGAH – Jajaran Polsek Jampang Tengah Polres Sukabumi melaksanakan razia dalam rangka operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras), knalpot bising, dan senjata tajam di wilayah hukumnya, pada Selasa (6/12), sekitar pukul 22.00 WIB. Hari hasil operasi Pekat tersebut, polisi berhasil mengamankan 38 botol miras dari berbagai merek, dan 17 buah knalpot bising.
Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin, mengatakan pihaknya melaksanakan operasi Pekat yang dilakukan itu dalam rangka menjelang perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
“Kami melaksanakan sweeping dan razia dengan sasaran muras, knalpot bising, dan senjata tajam,” ujar Usep kepada wartawan, Rabu (7/12).
Baca Juga:Pemkab Dukung P3A Lestarikan Swasembada LingkunganPolisi Tingkatkan Keamanan di Mako
Selain tiga sasaran tersebut, kata Usep, pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan geng motor di wilayah hukumnya, yang kerap membuat resah masyarakat dan juga menimbulkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami harap kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, dan bagi masyarakat yang menggunakan knalpot bising pada kendaraan sepeda motornya agar segera diganti dengan knalpot standar,” ucapnya.
Ia menegaskan, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan ke Mapolres Sukabumi untuk dimusnahkan dalam acara pemusnahan barang bukti yang rencananya akan dilaksanakan menjelang pelaksanaan operasi Lilin Lodaya tahun 2022.
“Dengan adanya operasi ini, kami berharap wilayah Kecamatan Jampang Tengah tetap aman dan kondusif,” pungkasya. (mg2)