SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi mendorong revitalisasi koperasi dan UKM. Setiap badan usaha akan didorong bisa menjalin kemitraan dengan para pelaku usaha besar.
Hal itu terungkap pada kegiatan rapat kerja daerah sekaligus diklat perkoperasian yang dilaksanakan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Sukabumi, kemarin (12/12).
“Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-57 pada 12 Juli 2022 lalu mengusung tema transformasi koperasi untuk ekonomi berkelanjutan. Sehingga, perlu adanya revitalisasi agar koperasi bisa lebih maju,” ujar Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada yang hadir pada kegiatan itu, kemarin.
Revitalisasi koperasi antara lain bidang kelembagaan, manajamen usaha, dan sumber daya manusia. Kehendak untuk revitalisasi harus merupakan kesadaran kolektif yang dipahami seluruh komponen masyarakat koperasi termasuk pemerintah daerah. “Salah satu upaya mengatasi masalah itu yakni kemitraan KUKM dengan usaha besar,” tuturnya.
Baca Juga:Korespondensi Pemerintah Dilakukan Secara Elektronik, Terus Mendorong Penerapan SPBEKota Sukabumi Alami Inflasi 0,18 Persen pada November
Komitmen dan kesungguhan kedua belah pihak mewujudkan prinsip kemitraan yakni saling melengkapi, memperkuat, membesarkan, dan menguntungkan. Namun kemitraan antara KUKM dan usaha besar masih berlangsung dengan cara-cara kurang sehat yang ditandai masih belum terwujudnya kesetaraan dan masih lemahnya posisi KUKM.
Dalam menjalin kemitraan bisa jadi KUKM belum mampu memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan usaha besar. Namun demikian, kemitraan itu harus dimulai dengan terlebih dahulu melakukan upaya meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan keterampilan, pelatihan, dan magang.
Apabila kesenjangan tidak diatasi dikhawatirkan akan memunculkan kecemburuan dan ketidak harmonisan sosial. Oleh karenanya, pengusaha besar diminta meningkatkan komitmen dan kepeduliannya untuk meningkatkan kualitas kemitraan sebagaimana amanat UU Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian.
“Revitalisasi koperasi telah menjadi tekad dan semangat gerakan koperasi untuk memperbaiki citra dan kinerja koperasi sekaligus meneguhkan koperasi sebagai entitas bisnis,” ucap Dida. (rls)