SUKABUMI – DPD KNPI Kota Sukabumi menandatangani nota kesepahaman dengan BNNK Sukabumi untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatannya dilaksanakan di Sekretariat KNPI, kemarin (13/12).
Ketua DPD KNPI Kota Sukabumi, Gilang Gusmana, mengaku akan menjadi garda terdepan mengawasi P4GN. Terlebih, KNPI juga begitu konsen menyikapi maraknya peredaran narkoba di Kota Sukabumi.
“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk bersama-sama mengawasi peredaran narkoba,” ujar Gilang kepada wartawan, kemarin.
Baca Juga:BPN Cegah Kasus Pertanahan, Kumpulkan Kades dan CamatWarga Diminta Jaga dan Pelihara Jembatan Gantung Cimalim yang Sudah Dibangun
Langkah pertama yang akan dilakukan pasca penandatangan kesepahaman itu, kata Gilang, KNPI bersama BNNK akan melakukan sidak toko-toko yang disinyalir menjual obat-obatan terlarang.
Dengan data yang dimiliki, KNPI akan menunjukkan tempat yang diduga menjual barang haram tersebut. “Jadi kita hanya sebatas mendampingi. Eksekutornya nanti dari BNNK,” ujarnya.
Kepala BNNK Sukabumi, M Retno Daru Dewi, menyambut baik kerja sama dengan DPD KNPI sehingga bisa menjadi kekuatan baru melaksanakan program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Di Kota Sukabumi sendiri kita sedang menyusun draf peraturan daerah (perda) untuk pelaksanaan P4GN,” ucapnya.
BNNK memiliki fungsi penyelidik dan penyidikan. Sehingga, setiap laporan dari masyarakat harus ditindaklanjuti bersama kepolisian.
“Kami membutuhkan masukan dari masyarakat, informasi, dan kerja sama, khususnya pimpinan daerah, dalam hal ini pak wali kota untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya. (mg2)