Pemkot Sukabumi Diultimatum Soal Rekomendasi DPRD

Istimewa
SOFWAN ZULFIKAR/SUKABUMI EKSPRES Wawan Juanda Ketua DPRD Kota Sukabumi
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMI.JABAREKSPRES.COM – DPRD Kota Sukabumi kembali melayangkan ultimatum kepada Pemerintah Kota Sukabumi akibat lambannya respons dan tindak lanjut atas sejumlah surat rekomendasi DPRD kepada Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. DPRD menilai, hingga kini langkah konkret Pemkot masih belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengungkapkan kekecewaan pimpinan DPRD sebenarnya telah disampaikan secara terbuka sejak awal Januari lalu. Namun, rekomendasi yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah dinilai belum dijalankan secara optimal.

“Sebenarnya, waktu itu ketika tanggal 8 Januari lalu pernah menyampaikan kepada media terkait kekecewaan Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, ketika rekomendasi DPRD itu tidak terlihat tindak lanjutnya secara cepat dan signifikan,” ujar Wawan, kemarin (21/1).

Baca Juga:Tiga Sepeda Motor Terlibat TabrakanPemkot Sukabumi dan DKM Peringati Isra Mi'raj

Menurutnya, saat ini memang mulai terlihat adanya perkembangan. Beberapa pihak terkait telah dipanggil oleh pemerintah daerah, di antaranya Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta Inspektorat Kota Sukabumi. Namun, perkembangan tersebut dinilai masih bersifat administratif dan belum menyentuh substansi persoalan yang direkomendasikan DPRD.

“Hari ini memang ada perkembangan, seperti BWI telah dipanggil, Inspektorat Kota Sukabumi juga sudah ada perkembangannya. Memang sudah mulai ada perkembangan, walaupun belum terlihat signifikan,” tegasnya.

Wawan secara khusus menyoroti belum adanya kejelasan terkait status kerja sama pengelolaan wakaf antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa (YPPDB). Hingga saat ini, DPRD mengaku belum menerima informasi resmi apakah kerja sama tersebut telah dicabut atau masih berjalan.

“Sampai saat ini saya belum melihat seperti pencabutan kerja sama masalah pengelolaan wakaf antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan YPPDB. Kita belum tahu apakah kerja sama tersebut sudah dicabut atau belum, padahal ini sangat penting,” ujarnya.

Dia menegaskan, DPRD tidak memiliki niat sedikit pun untuk mengganggu jalannya roda pemerintahan. Justru, rekomendasi yang disampaikan dimaksudkan untuk mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang dinilai menimbulkan kegaduhan publik, termasuk polemik pengelolaan wakaf dan keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP).

“Saya tegaskan sekali lagi, tidak ada satu pun niat untuk mengganggu pemerintahan. Justru kita ingin segera menyelesaikan satu per satu permasalahan, maupun kegaduhan, seperti masalah pengelolaan wakaf maupun TKPP,” kata Wawan.

0 Komentar