JL PERINTIS KEMERDEKAAN – Dua orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) di Kota Sukabumi kedapatan menggunakan narkoba. Hasil tes urine yang dilakukan petugas gabungan, Sabtu (17/12) malam, keduanya positif mengonsumsi obat depresan berupa benzodiazepine.
Tes urine dilakukan saat razia gabungan Polres Sukabumi Kota, Subdenpom, dan BNNK Sukabumi ke sejumlah THM. Razia dilakukan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol, obat-obatan tanpa izin edar, dan narkotika.
Dari beberapa lokasi THM, petugas gabungan melakukan tes urine terhadap 41 orang pengunjung.
“Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas, dua orang pengunjung THM positif mengonsumsi Benzo (Benzodiazepine). Sisanya sebanyak 39 orang hasilnya negatif,” kata Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih, kepada wartawan, kemarin (18/12).
Baca Juga:Literasi Jembatan Mendidik Generasi Muda BerkualitasDinsos Kota Sukabumi Gelar Gerakan Bersama Kesetiakawanan Sosial
Astuti menyebut keterangan dua orang tersebut, mereka mengaku tengah menjalani perawatan kesehatan. Keduanya memperlihatkan surat kesehatan dokter.
“Tadi malam (Sabtu) kami bersama Subdenpom dan BNNK Sukabumi melaksanakan operasi pekat atau razia di beberapa THM dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru),” ujar Astuti.
Razia gabungan tersebut dilakukan di lima THM yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota yakni Happy Puppy Family Karaoke, Jazz Family Karaoke, Inul Viesta Family Karaoke, Syahrini Family Karaoke, dan Cozy Family Karaoke.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai salah satu upaya pencegahan terhadap peredaran narkotika, terutama obat-obatan tanpa izin edar dan minuman beralkohol sekaligus cipta kondisi,” pungkasnya. (mg2)
Nuria Ariawan