SUKABUMI – Tim Animal Rescue Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi berhasil mengevakuasi 75 sarang tawon dan 53 ekor ular selama awal Januari hingga akhir November 2022. Keberadaan satwa tersebut diperoleh dari kawasan permukiman warga.
Berdasarkan data, evakuasi sarang tawon yang dilakukan selama Januari sebanyak 18 kasus, Februari 8 kasus, Maret 9 kasus, April 3 kasus, Mei 5 kasus, Juni 3 kasus, Juli 1 kasus, Agustus 2 kasus, September 8 kasus, Oktober 3 kasus, November 8 kasus, dan pertengahan Desember 7 kasus.
Sedangkan evakuasi ular selama Januari sebanyak 6 ekor, Februari 6 ekor, Maret 2 ekor, April 1 ekor, Mei 3 ekor, Juni 6 ekor, Juli 7 ekor, Agustus 3 ekor, September 9 ekor, Oktober 4 ekor, November 2 ekor, dan pertengahan Desember 4 ekor.
Baca Juga:Dilema Tertibkan PKL di Zona Merah Kerap Diimbau, tapi Keukeuh Berjualan“Pada Sebuah Rasa” dari Penulis Perempuan Sukabumi
Kabid Penyelamatan dan Damkar Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Sudrajat, mengatakan evakuasi sarang tawon dan ular ini semuanya dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
“Jadi setelah adanya laporan dari masyarakat, kami (Tim Animal Rescue Damkar) langsung melakukan pengecekan ke lokasi, kemudian evakuasi,” ujar Sudrajat kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (19/12).
Sudrajat menjelaskan, banyaknya masyarakat yang melaporkan keberadaan ular dan sarang tawon di sekitar pemukiman mereka karena khawatir mengganggu bahkan membahayakan.
“Kalau evakuasi ular biasanya langsung bisa dilakukan siang hari maupun malam hari. Namun beda dengan evakuasi sarang tawon yang harus dieksekusi pada malam hari,” jelasnya.
Setiap proses evakuasi petugas sudah dibekali beberapa perlengkapan dan keterampilan khusus. Contohnya, evakuasi sarang tawon sebelumnya terlebih dulu disemprot obat pembasmi serangga. Kemudian beberapa lubang disumpal agar tidak ada tawon yang keluar sarang yang dapat menyerang petugas.
“Alhamdulillah selama ini dengan kehati-hatian petugas di lapangan, sejauh ini proses evakuasi bisa diselesaikan dengan baik dan lancar,” ucapnya.
Mayoritas keberadaan sarang tawon vespa ini berada di wilayah pinggiran seperti Kecamatan Lembursitu, Baros, Gunungpuyuh, dan kecamatan lainnya.
Baca Juga:Desa Talaga dan Caringin Wetan Ditetapkan Kampung Perikanan BudidayaCabuli Anak Tiri, Oknum Pengacara Diciduk Polres Sukabumi
“Kebanyakan evakuasi sarang tawon vespa ini di Kecamatan Lembursitu sisanya hampir merata di setiap kecamatan,” bebernya.
Sejauh ini petugas Damkar belum pernah menerima adanya laporan masyarakat yang disengat tawon maupun digigit ular. Namun masyarakat tetap diimbau waspada.